Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengklaim bahwa dirinya telah menonton film dokumenter Pesta Babi. Meski demikian, ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut atas film yang disutradarai oleh Dandhy Laksono tersebut.

Saat dimintai komentar mengenai film itu, Menteri Pigau justru mengembalikan pertanyaan kepada awak media.

"Tanggapannya, menurut kamu bagaimana?" katanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: Dandhy Laksono Soal Bohir Film Pesta Babi: Pokoknya Ada

Film Pesta Babi menjadi perhatian publik di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir karena mendapat larangan pemutaran di sejumlah tempat. Di beberapa wilayah acara nonton bareng (nobar) film Pesta Babi dibubarkan oleh aparat. 

Film berdurasi 1 jam 35 menit tersebut menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan mempertahankan tanah leluhur dari ekspansi proyek food estate (bioetanol) dan industri besar.

Sebelumnya, Pigai mengatakan bahwa pembubaran kegiatan nonton bareng film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan putusan pengadilan. Oleh karena itu, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum maka tidak dibenarkan melakukan pelarangan terhadap pemutaran film di ruang publik.

"Larangan itu hanya boleh melalui keputusan pengadilan. Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti kan tidak boleh (seperti itu)," pungkasnya.