Tokocrypto Digital Summit 2026 digelar di Bali Beach Convention Center, Senin (19/10) sebagai bagian dari Bali Tech Week 2026. Forum yang diikuti sekitar 600 peserta dari kalangan regulator, pelaku industri global, dan ekosistem blockchain tersebut memuat komitmen Tokocrypto dalam menduking industri aset digital di Indonesia.

Tokocrypto kini memiliki lebih dari 5 juta pengguna. Dibandingkan semester II 2025, volume transaksi layanan OTC naik lebih dari 60 kali lipat pada semester I 2026, referral ritel tumbuh lebih dari 700%, dan pengguna aktif bertambah lebih dari 75%. Sementara itu, sepanjang Januari-September 2026, jumlah pengguna baru yang melakukan deposit pertama naik 50% dibandingkan periode yang sama pada 2025, dan naik 20% dari kuartal II ke kuartal III 2026. Rata-rata, sekitar 90% dari mereka lanjut bertransaksi.

Baca Juga: Transaksi Kripto Capai Rp23,16 Triliun, Tokocrypto Soroti Stablecoin dan Tokenisasi

Tokocrypto juga terus memperluas produknya. Per Oktober, Tokocrypto menyediakan 78 saham ter-tokenisasi di platformnya. Jumlah ini melampaui target awal untuk akhir 2026, yakni 75 saham.

“Kami berkomitmen mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan dengan memperkuat perlindungan konsumen, memperluas literasi keuangan, serta bekerja sama dengan regulator dan pemangku kepentingan industri untuk membangun ekosistem aset digital yang lebih aman, transparan, dan terpercaya,” ujar Calvin Kizana, CEO Tokocrypto, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Regulasi dari Lokal hingga Global

Dari sisi regulator, Deputi Direktur Pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satrio Nugroho, mengatakan bahwaseiring perkembangan industri aset digital Indonesia, kerangka regulasi yang kuat diperlukan untuk mendukung inovasi yang bertanggung jawab sekaligus melindungi konsumen dan investor. OJK, lanjutnya, terus berfokus memperkuat pengawasan pasar, mendorong transparansi, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Kami meyakini pertumbuhan industri yang berkelanjutan harus dibangun di atas kepercayaan, akuntabilitas, dan pemahaman yang jelas tentang peluang sekaligus risiko aset kripto,” ujarnya.

Dari sisi global, Global Policy Lead dan Director of Regulatory Policy Binance Steven McWhirter menilai kerangka OJK sudah menjadi fondasi yang kuat bagi pasar aset digital Indonesia. “Dengan membawa aset digital ke dalam kerangka sektor jasa keuangan yang lebih luas, standar tata kelola, manajemen risiko, anti pencucian uang, keamanan siber, dan perlindungan konsumen bisa berjalan lebih kuat,” kata Steven.

Menurut Steven, kejelasan dan konsistensi aturan menjadi kunci. “Kerangka regulasi yang efektif membuat pelaku usaha paham batasan regulasi, persyaratan perizinan, dan ekspektasi pengawasan, sehingga pemain yang bertanggung jawab dapat berinvestasi dan beroperasi dalam jangka panjang.”

Per Agustus 2026, jumlah akun konsumen aset keuangan digital di Indonesia tercatat 23,21 juta berdasarkan data OJK. Steven menilai tolok ukur keberhasilan perlu bergeser dari pertumbuhan ke kualitas pasar. “Ukuran berikutnya adalah apakah skala sebesar itu didukung kejelasan regulasi, pengawasan yang efektif, tata kelola yang kuat, dan perlindungan konsumen yang konsisten.”

Menurutnya, Indonesia tidak perlu menyalin aturan negara lain, tetapi mengambil praktik terbaik internasional dan menyesuaikannya dengan struktur pasar, konsumen, dan prioritas kebijakannya sendiri.

Chief Operating Ofcer Tokocrypto Dema Tio mengatakan, inovasi tidak boleh mengorbankan keamanan dan perlindungan konsumen. Tokocrypto telah memperkuat standar keamanannya lewat sertikasi ISO 27001, serta sejumlah lapisan perlindungan, seperti autentikasi dua faktor (2FA), verikasi biometrik, dan publikasi proof of reserves. Langkah-langkah itu mencerminkan komitmen perusahaan membangun platform yang inovatif, aman, transparan, dan patuh pada ketentuan regulasi.

“Kami percaya kolaborasi berkelanjutan antara regulator dan pelaku industri penting agar ekosistem aset digital Indonesia tumbuh secara bertanggung jawab dan tetap dipercaya publik,” pungkas Dema Tio.