The Federal Reserve (The Fed) resmi menaikkan suku bunga acuan Amerika Serikat sebesar 25 basis poin, dari kisaran 3,50%-3,75% menjadi 3,75%-4,00%, dalam pengumuman pada Rabu (16/9) waktu setempat. Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak Juli 2023, dan diambil secara bulat (12-0), sejalan dengan ekspektasi mayoritas pelaku pasar menyusul data inflasi AS pekan lalu yang menunjukkan tekanan harga masih tinggi.

CEO Tokocrypto Calvin Kizana menilai keputusan The Fed menjadi sinyal penting bagi kondisi likuiditas dan selera investor terhadap aset berisiko secara global, termasuk kripto.

"Kebijakan suku bunga akan memengaruhi kondisi likuiditas dan appetite investor terhadap aset berisiko, termasuk aset kripto. Bagi pasar di Indonesia, investor perlu memperhatikan tidak hanya pergerakan harga, tetapi juga perkembangan kebijakan moneter global secara keseluruhan," ujar Calvin, dikutip pada Jumat (18/9/2026).

Baca Juga: Penjelasan Menkeu Suahasil Nazara Soal Defisit APBN Bengkak Jadi Rp240,1 Triliun per Agustus 2026

Reaksi awal pasar kripto sejauh ini tercatat relatif tenang, dengan Bitcoin belum menunjukkan pergerakan signifikan pasca pengumuman. Ini mencerminkan pasar yang sebagian besar sudah mem-price-in skenario kenaikan ini sebelumnya.

"Pergerakan Bitcoin yang relatif tenang setelah pengumuman menunjukkan bahwa pasar sudah cukup mengantisipasi keputusan ini. Namun volatilitas tetap dapat muncul seiring investor merespons data ekonomi dan kebijakan berikutnya. Ke depan, investor sebaiknya tidak hanya melihat satu keputusan The Fed sebagai penentu arah pasar dalam jangka panjang," jelas Calvin.

Ia mengimbau investor ritel untuk tetap disiplin terhadap strategi dan profil risiko masing-masing.

"Pergerakan pasar jangka pendek tidak seharusnya mendorong investor mengambil keputusan secara emosional, baik karena FOMO maupun panic selling. Pastikan dana yang digunakan sesuai kemampuan dan toleransi risiko, lakukan diversifikasi secara bijak, dan pahami aset yang dibeli sebelum mengambil keputusan," pungkas Calvin.

Tokocrypto, yang telah terdaftar dan diawasi OJK, bersertifikasi ISO 27001 dan ISO 27017, serta merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan transparansi bagi pengguna di tengah dinamika pasar global.