Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat serta perekonomian nasional melalui pengawasan ketat terhadap arus barang dan penegakan hukum yang konsisten sepanjang tahun 2025.

Upaya tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya melalui kerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang dilaksanakan secara terpadu bersama Polri, Kejaksaan, TNI, pemerintah provinsi, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa langkah pengawasan dan penindakan yang dijalankan Bea Cukai bukan sekadar penegakan hukum, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga keamanan masyarakat dan kesehatan ekonomi nasional.

“Setiap tindakan yang kami lakukan kembali pada tugas dan fungsi Bea Cukai, yakni melindungi masyarakat dari barang berbahaya serta menjaga iklim usaha nasional dan penerimaan negara. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pengamanan ini,” tutur Djaka, saat Konferensi Pers Penindakan Kepabeanan dan Cukai serta Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Dari sisi kinerja penerimaan negara, DJBC mencatat hasil yang menggembirakan sepanjang 2025. Hingga Oktober 2025, total penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp249,3 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari sektor cukai sebesar Rp184,2 triliun, disusul bea keluar sekitar Rp24 triliun, serta bea masuk sebesar Rp41 triliun.

“Kami menyampaikan gambaran umum secara nasional bahwa hingga Oktober 2025 penerimaan sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp249,3 triliun. Dari jumlah tersebut, cukai berkontribusi sebesar Rp184,2 triliun, bea keluar sekitar Rp24 triliun, dan bea masuk Rp41 triliun,” ujar Djaka.

Tak hanya dari sisi penerimaan, kinerja pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, juga menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga Oktober 2025, Bea Cukai telah melakukan 15.845 penindakan kasus rokok ilegal dengan total barang bukti hampir 954 juta batang rokok yang berhasil diamankan.

“Dari sisi pengawasan, penindakan terhadap rokok ilegal hingga Oktober telah mencapai 15.845 kasus dengan total hampir 954 juta batang rokok. Angka ini meningkat lebih dari 40 persen dibandingkan tahun lalu,” tegas Djaka.

Menurut Djaka, capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya kesadaran dan kolaborasi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan semakin efektifnya operasi penindakan di bidang cukai yang dijalankan secara masif dan berkelanjutan.

“Ini adalah sebuah capaian yang mencerminkan meningkatnya kesadaran kolaborasi serta efektivitas operasi cukai di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Djaka menegaskan bahwa operasi pengawasan tidak hanya terfokus di wilayah Jakarta atau daerah tertentu saja, tetapi dilaksanakan secara menyeluruh hampir di seluruh wilayah Indonesia.

“Operasi yang kami lakukan tidak hanya di Jakarta ataupun beberapa daerah saja, tetapi hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk penguatan pengawasan di wilayah Jakarta,” tutur Djaka.

Baca Juga: AGTI: Bea Cukai Dukung Kelancaran dan Ketersediaan Bahan Baku Industri Tekstil

Lebih lanjut, Djaka pun mengapresiasi konsistensi jajaran Kantor Wilayah Bea dan Cukai dalam menjalankan Operasi Macan Kemayoran (OMK) yang dinilai terus menjadi motor penggerak utama dalam pengawasan terhadap peredaran barang-barang kena cukai ilegal.

Menurut Djaka, keberlanjutan operasi tersebut menunjukkan keseriusan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai potensi dampak negatif peredaran barang ilegal.

“Saya mengapresiasi atas konsistensi jajaran Kanwil dalam melakukan Operasi Macan Kemayoran yang terus menjadi motor penggerak pengawasan terhadap barang-barang kena cukai,” ujar Djaka.

Djaka menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan dan penindakan yang dilakukan Bea Cukai selama ini tidak terlepas dari kuatnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menekankan, seluruh capaian yang diraih bukan merupakan hasil kerja sendiri, melainkan buah dari kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat.

“Tentunya hasil ini bukan bekerja sendiri ataupun mandiri, tetapi kita bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, serta berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat,” katanya.

Terakhir, Djaka menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus berada di garis terdepan dalam menjaga perbatasan negara, melindungi masyarakat, serta memastikan perekonomian nasional tetap tumbuh secara sehat dan berdaya saing.

“Terakhir, kami menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus berada di garis terdepan dalam menjaga perbatasan, melindungi masyarakat, dan memastikan ekonomi nasional tetap tumbuh dengan sehat. Dengan sinergi yang kuat serta dukungan semua pihak, kita akan menjaga Indonesia tetap aman dan berdaya saing,” tutur Djaka.

Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) setelah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta.

Adapun,barang yang dimusnahkan meliputi 13,4 juta batang rokok senilai Rp162 miliar dengan potensi kerugian negara Rp10,5 miliar. Selain itu, turut dimusnahkan 19.511 botol MMEA (12.864,82 liter) dengan nilai Rp9,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp21,1 miliar yang dihitung dari nilai cukai, bea masuk, PPN, dan PPh.

Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kanwil Bea Cukai Jakarta, serta secara bersamaan juga dilakukan di fasilitas pemusnahan PT Solusi Bangun Indonesia di Gunung Putri, Jawa Barat, yang disiarkan secara langsung.

Djaka kembali menegaskan bahwa capaian di wilayah Jakarta ini merupakan bukti konsistensi institusi dalam menjalankan amanah negara.

“Kami mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk terus bekerja sama menjaga Indonesia dari ancaman barang ilegal. Pengawasan yang kuat hanya dapat berjalan jika dibarengi kepatuhan dan dukungan publik. Bea Cukai akan terus berdiri di garda terdepan untuk memastikan keamanan dan kesehatan bangsa,” tutup Djaka.

Baca Juga: Kembali Tebar Ancaman Buat Bea Cukai, Purbaya: Kalau Tak Bisa Perform Kita Bekukan dan Betul-betul Beku!