Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam membekukan institusi tersebut.
Nama baik instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan itu sedang tercoreng yang berimbas pada krisis kepercayaan publik. Bea Cukai dinilai sedang dalam fase terburuk, untuk itu lembaga ini diminta segera berbenah diri.
Desakan reformasi Bea Cukai dari Menteri Purbaya disokong banyak pihak, instansi ini mesti bergerak cepat memperbaiki citra mereka untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Baca Juga: Alasan di Balik Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai Akhirnya Terbongkar
Bea Cukai tak boleh berdiam diri melihat lapor merah mereka karena berbagai kasus seperti praktik under invoicing yang ditemukan Menteri Purbaya baru-baru ini.
Sekadar info, dalam sidak yang dilakukan Purbaya ditemukan barang impor yang dicatat hanya bernilai 7 dolar AS, padahal harga pasar barang tersebut mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta.
“Under invoicing bukan persoalan kecil. Potensi kerugian negara sangat besar. Karena itu, ketika Pak Purbaya meminta DJBC berbenah, saya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah tersebut,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan dilansir Olenka.id Sabtu (29/11/2025).
Menurut Tommy Bea Cukai harus direformasi secara menyeluruh, perbaikan itu mesti dilakukan dengan sungguh-sungguh, jika tidak citra lembaga ini bakal semakin terjerembab dan publik sama sekali tak menaruh kepercayaan.
Salah satu hal yang perlu diperbaiki segera adalah soal pengawasan barang masuk, selama ini pengawasan dinilai masih dilakukan asal-asalan yang membuka celah bagi barang-barang impor ilegal. Perbaikan pengawasan menjadi agenda yang sangat penting.
“Masuknya barang ilegal yang begitu mudah jelas menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera ditutup. Menteri Keuangan harus tegas, dan DJBC wajib melakukan pembenahan internal secara terbuka,” ujarnya.
“Saya optimistis DJBC bisa berenang, tidak tenggelam dalam masalah. Dengan perbaikan nyata, DJBC pasti bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara,” tambahnya.
Agenda reformasi Bea Cukai juga didukung penuh oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Dia meminta para petinggi di institusi untuk mengebut pembenahan dalam rentang waktu satu tahun sebagaimana batasan waktu yang diberikan Menteri Purbaya.
“Menteri Keuangan memberi kesempatan satu tahun. Gunakan sebaik-baiknya oleh seluruh jajaran Bea dan Cukai di Indonesia untuk introspeksi diri,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa arah kebijakan Menteri Keuangan bersumber dari instruksi Presiden. Karena itu, Misbakhun menilai Bea dan Cukai harus memahami posisi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas negara.
“Kita harus tahu kepada siapa kita taat: kepada Presiden dan Menteri Keuangan, karena Bea dan Cukai berada dalam kewenangan penuh Menteri Keuangan,” tegasnya.
Misbakhun juga menyatakan optimistis bahwa banyak pegawai Bea dan Cukai merupakan individu yang memiliki integritas dan dapat menjadi motor pembaruan.
Dirinya berharap reformasi internal dapat menjawab kekhawatiran publik terkait kinerja lembaga tersebut.
“Banyak pegawai Bea Cukai yang baik. Mereka harus menjadi motor gerakan agar institusi ini kembali dipercaya masyarakat, dipercaya Menteri Keuangan, dan dipercaya Presiden,” ujarnya.
Baca Juga: Pengusaha Ngadu ke DPR, Purbaya Keukeuh Tutup Pintu Legalisasi Thrifting
Misbakhun juga menegaskan bahwa pembenahan diperlukan untuk mencegah berbagai ancaman atau potensi pelanggaran yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Langkah itu, kata dia, penting untuk menjaga kedaulatan dan kemandirian di sektor fiskal dan kepabeanan.
Risiko Pembekuan dan PHK
Menteri Purbaya sendiri tidak main-main dengan perintah reformasi tersebut, apabila dalam setahun Bea Cukai gagal berbenah diri maka ia bakal mengambil kebijakan yang jauh lebih keras.
Purbaya mempertimbangkan opsi pembekuan Bea Cukai dan menggantikannya dengan Societe Generale de Surveilance (SGS) sebagaimana yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru. Apabila opsi ini benar-benar diambil, maka ribuan pegawai bea cukai bakal kehilangan pekerjaan.
“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya.