Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus berbenah diri setelah diancam Menteri Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan bakal membekukan Bea Cukai jika tidak ada perbaikan kinerja.
Terbaru, Bea Cukai mulai bersih-bersih internal untuk memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan kinerja di sektor pengawasan maupun penerimaan negara. Sejauh ini Bea Cukai telah menindak tegas puluhan pegawai yang kedapatan melanggar disipilin kerja, mereka yang melakukan pelanggaran berat langsung dipecat.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau, PERURI dan DJBC Jamin Ketersediaan Pita Cukai Tahun 2026
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan, sepanjang 2024, Bea Cukai telah memberhentikan 27 pegawai terkait fraud dan pelanggaran disiplin berat. Sementara pada 2025, proses penjatuhan hukuman sedang berjalan terhadap 33 pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ujar Nirwala dilansir Rabu (31/12/2025).
Pembenahan ini sejalan dengan ultimatum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kepada DJBC. Purbaya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberi waktu satu tahun untuk memperbaiki bea cukai, termasuk menangani praktik underinvoicing. Apabila perbaikan tidak memuaskan, DJBC terancam dibekukan dan 16.000 pegawai bakal dirumahkan.
Selain itu, Purbaya menuturkan bahwa pemerintah bisa mempertimbangkan langkah ekstrem, termasuk mengembalikan fungsi kepabeanan kepada lembaga swasta seperti SGS atau bahkan merumahkan seluruh pegawai Bea Cukai, jika perbaikan tidak menghasilkan kepuasan publik.
Dalam menjawab tantangan tersebut, Nirwala berujar, Bea Cukai akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Memasuki akhir tahun 2025, Bea Cukai juga mengintensifkan pengawasan untuk mengamankan target APBN sebesar Rp 301,6 triliun, termasuk melalui pelaksanaan joint program dengan instansi lain.
Baca Juga: Seberapa Efektif Komunikasi Publik Menteri Purbaya, Apa Saja Efeknya?
Untuk 2026, Bea Cukai mendapat amanat target penerimaan lebih tinggi, yakni Rp 336 triliun, termasuk rencana pengenaan bea keluar atas emas dan batu bara. Strategi yang disiapkan mencakup pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, modernisasi laboratorium, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan yang serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.