Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi tuntutan target penerimaan negara yang terus meningkat. Adapun target penerimaan negara 2026 dipatok sebesar Rp336 triliun, target tersebut lebih tinggi dibandingkan target 2025 yang sebesar Rp 301,6 triliun.

“Target 2026 meningkat dan membutuhkan langkah-langkah yang lebih adaptif dan berbasis teknologi,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto dilansir Rabu (31/10/2025). 

Baca Juga: Bersih-bersih Bea Cukai, 60 Pegawai Bermasalah Kena Sikat!

Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi ini akan digunakan untuk memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, sehingga potensi penerimaan dapat digali secara lebih akurat dan risiko pelanggaran dapat ditekan sejak awal.

Selain itu, Bea Cukai juga melakukan modernisasi laboratorium serta penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan, seiring dengan kompleksitas arus barang perdagangan internasional yang semakin tinggi.

Di sisi penindakan, DJBC akan memperkuat operasi serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan. Sepanjang 2025, Bea Cukai telah melakukan 30.451 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 8,8 triliun, yang menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat strategi ke depan.

Nirwala menambahkan, target penerimaan 2026 juga mencakup rencana pengenaan bea keluar terhadap komoditas tertentu seperti emas dan batu bara. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus menjaga keseimbangan pemanfaatan sumber daya alam.

Baca Juga: Purbaya: Orang Bea Cukai Itu Pintar-pintar Hanya Tinggal Digebuk-gebukin Aja

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui kinerja yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.