Oleh karena itu, Ali meminta agar Kemenkes lebih fokus pada tindakan edukasi yang masif dan luas untuk membatasi konsumsi tembakau, daripada terus membuat aturan yang mencekik. Menurutnya, Kemenkes selalu beralasan bahwa pengetatan aturan bertujuan untuk mengurangi prevalensi merokok, terutama di kalangan anak-anak.

"Edukasi akan lebih efektif karena memberikan pemahaman dan mengajak semua pihak, termasuk keluarga," imbuhnya.

Aturan Kemenkes Melawan Semangat Prabowo

Ali pun telah mengajukan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut PP 28/2024 dan menghentikan penyusunan aturan turunannya, yakni Rancangan Permenkes. Ia menilai aturan tersebut sangat diskriminatif karena dampak negatifnya lebih banyak dirasakan oleh rakyat kecil.

"Aturan ini diskriminatif dan keluar dari ruh dan marwah Pak Prabowo yang menghormati dan bangga terhadap pedagang asongan dan kaki lima. Kebijakan ini mencederai keadilan bagi masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah," kata Ali.

Selain itu, Ali juga menilai rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek diduga kuat terdapat intervensi asing yang ingin mematikan industri tembakau di Indonesia. Padahal, Indonesia berhak untuk menentukan kebijakannya sendiri untuk dapat melindungi rakyatnya. ”Jangan sampai ujung-ujunganya rakyat kecil yang jadi korban,” pungkasnya.