Dalam rangka meningkatkan komitmen anti fraud, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko di lingkungan BUMN.

Baca Juga: Holding RS BUMN Kukuhkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

Baca Juga: Dukung Sektor Maritim, Askrindo Cover Kapal Milik Bahtera Adhiguna

Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengatakan pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. 

“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan siap dalam menerapkan sistem anti fraud  dalam setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).

Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti fraud  dan mampu menerapkannya dalam lingkungan kerja sehari-hari.

“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.