Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan bahwa industri asuransi jiwa membukukan kinerja positif sepanjang paruh pertama tahun 2026. Hal itu tercermin dari pertumbuhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar 8,2% yoy dari Rp87,60 triliun pada semester I 2025 menjadi Rp94,75 triliun pada semester I 2026.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo Karsono, menjelaskan bahwa pertumbuhan premi masih ditopang oleh produk asuransi tradisional dengan porsi mencapai 62,30% atau setara Rp59,03 triliun per Juni 2026. Sementara itu, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi/unit link) berkontribusi sebesar 37,71% atau setara Rp35,73 triliun.

Baca Juga: AAJI Dukung Implementasi POJK Asuransi Kesehatan untuk Perkuat Tata Kelola di Ekosistem Industri

"(Pertumbuhan premi) ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi tetap terjaga dan mencerminkan semakin luasnya kepemilikan perlindungan asuransi jiwa di masyarakat," tegas Albertus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Albertus menambahkan, indikator positif juga tercermin dari pertumbuhan total pendapatan premi bisnis baru sebesar 14,2% yoy menjadi Rp37,97 triliun. Begitu juga dengan unit link di segmen premi bisnis baru yang tumbuh hingga 34,5% yoy menjadi Rp19,78 triliun.

Baca Juga: AAJI Nilai PSAK 117 Jadi Wajah Baru Menilai Kinerja Perusahaan Asuransi

"Pertumbuhan bisnis baru ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap perlindungan baru tetap tumbuh. Masyarakat masih mencari solusi asuransi yang sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial," tambah Albertus.

Lebih lanjut, Albertus menekankan bahwa perusahaan asuransi jiwa berkomitmen untuk mengimbangi pertumbuhan kinerja industri asuransi dengan kualitas penjualan yang baik.

"Tentu pertumbuhan tersebut perlu diiringi dengan kualitas penjualan, pemahaman nasabah terhadap produk, serta kesesuaian produk dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah," ungkapnya lagi.