Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa tumbuh sebesar 8,2% yoy dari Rp87,60 triliun pada semester I 2025 menjadi Rp94,75 triliun pada semester I 2026. Bersamaan dengan itu, industri asuransi jiawa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 75,75 triliun sepanjang semester I 2026.
Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM (Center of Excellence) AAJI, Freddy Thamrin, mengungkapkan bahwa nilai pembayaran klaim pada paruh pertama tahun 2026 naik 4,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2026. Tak hanya dari sisi nilai pembayaran, pertumbuhan juga terjadi dari sisi penerima manfaat.
Hingga akhir Juni 2026, penerima manfaat asuransi jiwa naik dari sebelumnya 4,82 juta orang menjadi 5,01 juta orang. Kenaikan tersebut, tegasnya mencerminkan komitmen industri asuransi jiwa dalam menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.
"Artinya, manfaat perlindungan tak hanya meningkat dari sisi pembayaran jumlah uangnya, tetapi juga menjangkau lebih banyak penerima manfaat," tegas Freddy dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Freddy menyebutkan bahwa segmen kesehatan masih mendominasi pembayaran klaim pada paruh pertama tahun 2026. AAJI mencatat, pembayaran klaim untuk segmen kesehatan naik 11,3% dari Rp12,20 triliun per Juni 2025 menjadi Rp13,58 triliun per Juni 2026.
Menyusul segmen kesehatan, pembayaran klaim klaim meninggal dunia tercatat tumbuh sebesar 25,5% menjadi Rp6,50 triliun (tumbuh 25,5%) dan lain-lain tumbuh 22,1% menjadi Rp2,51 triliun pada semester I 2026.