Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan dan meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit milik petani.
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO) menilai program ini telah memberikan manfaat nyata bagi petani, terutama dalam menghadapi tantangan penurunan produktivitas tanaman yang sudah memasuki usia tua.
Head of International Relation DPP APKASINDO, Djono Albar Burhan, mengatakan, program PSR menjadi solusi penting ketika tanaman kelapa sawit sudah tidak lagi produktif akibat faktor usia.
“Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tentunya sangat membantu petani. Ketika produktivitas kebun mulai menurun karena usia tanaman sudah di atas 25 tahun dan hasil panennya berada di bawah 10 ton per hektare per tahun, peremajaan menjadi salah satu solusi terbaik untuk meningkatkan produktivitas,” tutur Djono, saat dihubungi Olenka, Selasa (4/8/2026).
Djono menuturkan, kontribusi PSR terhadap peningkatan produktivitas kebun rakyat sangat signifikan. Dan menurutnya, program ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi petani untuk mengganti tanaman tua, tetapi juga mendorong penggunaan bibit unggul bersertifikat dan penerapan praktik budidaya yang lebih baik.
Lebih lanjut, Djono menjelaskan bahwa penggunaan bibit berkualitas menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan produksi sawit.
Menurutnya, selama ini masih ditemukan petani yang menggunakan bibit tanpa sertifikasi atau bibit dengan asal-usul yang tidak jelas, sehingga hasil panennya jauh dari optimal.
“Kontribusi Program PSR terhadap peningkatan produktivitas sangat besar. Melalui program ini, petani memiliki momentum untuk meningkatkan hasil panen dengan menggunakan bibit bersertifikat serta menerapkan praktik budidaya atau agrikultur yang baik. Dengan begitu, peluang untuk meningkatkan produktivitas menjadi jauh lebih tinggi,” katanya.
Meski minat petani terhadap program PSR terus meningkat, Djono menilai, tantangan terbesar saat ini bukan terletak pada rendahnya partisipasi petani, melainkan pada proses administrasi yang masih memerlukan waktu cukup panjang.
Baca Juga: Apkasindo Gelar Dialog Khusus, Menimbang Regulasi Sawit hingga Kesejahteraan Petani