Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti rendahnya gaji para guru dan dosen kendati anggaran pendidikan tahun 2025 tembus Rp 724,3 triliun.
Sri Mulyani menegaskan salah satu alasan yang melatar belakangi kecilnya gaji para tenaga pendidik adalah kinerja. Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik kata dia mesti beriringan dengan sistem insentif yang adil dan berbasis kinerja. Sri Mulyani tak masalah dengan ramainya pendapat masyarakat yang mengkritisi kecilnya gaji guru dan dosen yang belakangan berseliweran di media sosial.
Baca Juga: Mengenal Aurora Sri Rahayu, Perempuan di Balik Ayam Goreng Legendaris Jogja ‘Olive Fried Chicken’
“Banyak di media sosial yang mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil,” ujarnya dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung dilansir Jumat (8/8/2025).
Menurut Sri Mulyani, pemberian tunjangan tidak bisa hanya mengandalkan pemerataan. Kualitas dan kontribusi para pendidik harus menjadi tolok ukur utama.
“Begitu jadi dosen kemudian punya hak privilese untuk tunjangan, tetapi kinerjanya tetap harus diukur,” tegasnya.
Sri Mulyani menilai, masalah gaji guru dan dosen adalah bagian dari tantangan membangun ekosistem pendidikan yang kuat. Anggaran pendidikan harus berdampak nyata pada peningkatan mutu SDM.
“Apakah kita memberikan penghargaan atas pencapaian atau sekadar membagi uang demi pemerataan?” katanya.
Pada APBN 2025, pemerintah mengalokasikan 20% untuk pendidikan. Anggaran ini mencakup program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 juta siswa, hingga Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk 197 kampus negeri.
Dana tersebut juga digunakan untuk tunjangan profesi guru non-PNS bagi 477.700 guru, sertifikasi 666.900 guru, pembangunan dan rehabilitasi 22.000 sekolah, serta program baru makan bergizi gratis (MBG).
Selain itu, dana abadi pendidikan kini mencapai Rp 154,1 triliun dan ditargetkan naik menjadi Rp 175 triliun, untuk beasiswa dan riset melalui LPDP yang telah mengirim ribuan pelajar ke universitas top dunia, seperti MIT, Harvard, dan Oxford.
Baca Juga: Puas Dengan Kinerja Menteri, Prabowo Belum Kasih Kode Bongkar Pasang Kabinet
Pemerintah juga memberi insentif pajak riset bagi industri, melalui skema super tax deduction hingga 300%. Sri Mulyani berharap sinergi pendidikan dan industri dapat mendorong kemajuan sains dan teknologi nasional.