Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dengan tegas membantah Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Adapun hal tersebut dikatakan sekaligus membantah isu yang beredar di media sosial.
"Tidak," singkatnya, setelah menghadiri rapat kabinet di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga: Rhenald Kasali: Hidup Jangan Jadi Manusia Perhitungan
Baca Juga: Bendahara Negara Bimbing 3.214 Kader Banteng
Lebih lanjut, ia mengatakan jika bendahara negara hadir dalam rapat Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, selama dua jam.
"Ibu (Sri Mulyani) ikut kita rapat," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, beredar narasi bahwa Sri Mulyani telah menghadap Prabowo untuk menyampaikan pengunduran diri.
Namun terkini, Sri Mulyani justru hadir dalam sosial media Instagram pribadinya usai peristiwa penjarahan di rumah pribadinya, di Bintaro, Tangerang Selatan.
Dalam unggahannya, Sri Mulyani menyinggung soal adab dalam berdemokrasi. "Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," tulisnya, seperti dikutip dari Instagramnya, Senin (1/9/2025).
Lanjutnya, ia juga menyebut jika membangun Indonesia merupakan perjuangan yang tidak mudah dan kerap kali berbahaya.
"Saya memahami membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. Para pendahulu kita, telah melalui itu. Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur," tambahnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa semua kebijakan dan undang-undang yang dijalankan pemerintah bukan keputusan pribadi, melainkan hasil proses konstitusional yang melibatkan banyak pihak.
Bahkan, dirinya juga menegaskan jika semua kebijakan dan undang-undang yang dijalankan pemerintah bukanlah keputusan pribadi, melainkan hasil proses konstitusional.
"Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan" ujarnya.
Karena itu, ia pun mengajak publik untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan, bukan dengan tindakan anarki.