Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) mendadak menjadi perhatian publik setelah sukses menyita sederet barang bukti bernilai fantastis dalam beberapa perkara yang diusut secara paralel.
Kortas Tipidkor menangani tiga perkara yakni korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
Baca Juga: Soal Sidang Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi ke Roy Suryo Cs: Saya Bakal Bawa Ijazah SD sampai S1
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, dari tiga perkara itu Kortas Tipidkor telah menggeledah 12 lokasi dan menyita barang bukti fantastis.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah de'Clan Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Di mana di lokasi ini ditemukan uang tunai Rp67,2 miliar yang langsung disita. Uang tunai ini terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika serikat hingga dolar Singapura. Lokasi ini kini telah disegel.
Tak hanya uang tunai, Kakortas Tipidkor juga menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang elektronik untuk selanjutnya dilakukan pendalaman. Uang dan dokumen-dokumen tersebut disimpan dalam brankas ukuran 2x1 meter.
"Kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir 60 miliar rupiah, ini di lokasi de'Clan. Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok kepada wartawan dilansir Kamis (9/6/2026).
Tak hanya itu, Kakortas Tipidkor juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di lokasi ini ditemukan emas batangan seberat 74 kg dan sejumlah barang bukti fantastis lainnya yang disimpan dalam sebuah brankas terkunci.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Totok.
Di lokasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan handphone. Selain itu, juga ditemukan foto keluarga dari diduga pemilik rumah tersebut.
Baca Juga: Geger Isu Amandemen UUD 1945 Buat Lengserkan Wapres, Muzani Blak-blak Beber Pesan Prabowo
"Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," ucap Totok.