Kebijakan publik harus berbasis bukti dan dievaluasi
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro menekankan pentingnya proses pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang transparan, partisipatif, dan didukung kajian yang memadai.
Menurutnya, kualitas sebuah undang-undang tidak cukup dinilai dari keberhasilan menyelesaikan proses legislasi. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana aturan tersebut diterapkan, dievaluasi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Partisipasi publik, masukan para ahli, naskah akademik, serta evaluasi berkala perlu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kebijakan. Dengan demikian, keputusan yang diambil tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan di masa mendatang.
Ibas turut menyoroti pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) sebagai sarana untuk memperluas ruang partisipasi masyarakat. Teknologi dapat membantu menghimpun aspirasi, mengolah masukan, dan memperkuat proses analisis kebijakan, sepanjang digunakan secara bertanggung jawab dan tetap memperhatikan akurasi, etika, serta akuntabilitas.
Ia mencontohkan kanal DPR Connect sebagai salah satu sarana yang dapat mendekatkan lembaga perwakilan dengan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi. Menurutnya, semakin luas dan berkualitas partisipasi publik, semakin besar pula peluang bagi pembuat kebijakan untuk memahami kebutuhan masyarakat secara lebih utuh.
Dalam diskusi tersebut, Ibas juga mendorong mahasiswa dan akademisi untuk menyusun policy brief atau rekomendasi kebijakan berbasis riset yang dapat disampaikan kepada MPR RI, DPR RI, kementerian, maupun pemerintah. Ia membuka peluang agar hasil kajian dan gagasan dari lingkungan akademik dapat menjadi masukan dalam proses perumusan kebijakan publik.
Menurut Ibas, penyusunan kebijakan perlu diawali dengan pemahaman yang mendalam mengenai apa yang benar-benar dibutuhkan dan diinginkan masyarakat. Untuk itu, Indonesia membutuhkan lebih banyak ilmuwan, psikolog, dan ahli perilaku (behavioral scientists) yang dapat mempelajari perilaku masyarakat secara sistematis. Hasil kajian tersebut kemudian dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan dan program yang relevan dengan kebutuhan publik.
Ia menekankan bahwa policy brief bukan sekadar dokumen akademik, melainkan salah satu jembatan agar hasil penelitian dapat dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Kolaborasi antara mahasiswa, peneliti, akademisi, dan pembuat kebijakan diharapkan mampu menghubungkan pengetahuan dengan solusi konkret bagi masyarakat.
Menanggapi gagasan mahasiswa bernama Anhar dalam diskusi tersebut, Ibas mengapresiasi pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam mengembangkan pemikiran dan rekomendasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan perlu didukung oleh riset yang transparan serta pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga dapat diolah menjadi masukan yang konstruktif bagi pemerintah dan lembaga negara.
Bagi Ibas, ruang akademik harus menjadi tempat lahirnya gagasan yang tidak berhenti pada diskusi, tetapi juga memiliki peluang untuk ditindaklanjuti. Karena itu, ia mendorong mahasiswa untuk terus mengembangkan kajian yang relevan dengan persoalan Indonesia dan menyampaikannya melalui rekomendasi yang terstruktur, argumentatif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menjaga demokrasi, konstitusi, dan keadilan bagi semua
Ibas menegaskan bahwa pembangunan nasional harus tetap berpijak pada konstitusi, Pancasila, supremasi hukum, dan prinsip demokrasi. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, keseimbangan peran legislatif, eksekutif, dan yudikatif menjadi bagian penting untuk menjaga agar kekuasaan berjalan secara bertanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa demokrasi bukan sekadar mekanisme pemilihan umum, melainkan juga proses yang menuntut keterbukaan, partisipasi bermakna, penghormatan terhadap perbedaan, serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.
Menurut Ibas Yudhoyono, kebijakan yang baik harus mampu menjembatani kepentingan masyarakat yang beragam sekaligus memastikan bahwa pembangunan memberikan manfaat secara adil. Tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh kesempatan pendidikan, pekerjaan, layanan publik, maupun akses terhadap kesejahteraan.
“Demokrasi harus terus kita jaga, hukum harus menghadirkan keadilan, dan kebijakan harus memberikan manfaat nyata. Kita ingin kemajuan yang dirasakan bersama, dengan prinsip no one left behind,” ujarnya.
Ia juga mendorong generasi muda untuk menggunakan kemampuan akademik dan daya kritisnya secara bertanggung jawab. Kritik terhadap pemerintah dan lembaga negara merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi akan semakin bermakna apabila disertai kajian, argumentasi yang kuat, dan tawaran solusi yang konstruktif.
Pembangunan berkelanjutan dan visi jangka panjang Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Ibas turut menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan nasional di tengah perubahan politik, perkembangan teknologi, dinamika ekonomi global, dan tantangan lingkungan hidup.
Menurutnya, Indonesia memerlukan orientasi pembangunan jangka panjang yang konsisten, tetapi tetap terbuka terhadap evaluasi dan perubahan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kesinambungan pembangunan tidak boleh mengabaikan akuntabilitas demokrasi, sementara pergantian kepemimpinan juga perlu diiringi komitmen untuk menjaga agenda strategis bangsa.
Ibas mengajak kalangan akademisi untuk berkontribusi dalam diskusi mengenai arah pembangunan nasional, termasuk melalui kajian kebijakan yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi MPR RI, DPR RI, maupun pemerintah.
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesempatan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, serta perlindungan lingkungan.
Ibas juga menyoroti kebutuhan Indonesia terhadap ketahanan pangan, energi, hunian, dan pengelolaan sampah yang lebih baik. Menurutnya, inovasi seperti pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy patut dikaji sebagai salah satu alternatif solusi, dengan tetap memperhatikan kelayakan, dampak lingkungan, pembiayaan, dan manfaat bagi masyarakat.
Bagi Wakil Ketua MPR RI tersebut, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi, tetapi juga dari kualitas kehidupan masyarakat, pemerataan manfaat, dan kemampuan bangsa menjaga sumber daya bagi generasi mendatang.