Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong Badan Gizi Nasional (BGN), untuk mempercepat pembenahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait masih ditemukannya kasus keracunan makanan.

Meski penataan program MBG membutuhkan waktu, namun menurutnya proses tersebut perlu dilakukan dengan cepat agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Mahfud MD Blak-blakan Soal Tukar Guling Kasus Korupsi MBG dan Kasus Febrie Adriansyah: Lihat, Sekarang Kasusnya Jadi Sepi!

Baca Juga: Wajibkan Guru Cicipi MBG untuk Menghindari Keracunan Siswa, Bukti Kualitas Sudaryono Tidak Lebih Baik dari Dadan dan Nanik, Sama Aja!

"Sebagaimana disampaikan oleh Ketua BGN, ya itu kan sedang dalam proses penataan. Tentu dalam proses penataan butuh waktu. Kami mendukung bahwa proses penataan itu berjalan secara apa namanya, secara cepat," katanya kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Lanjutnya, ia mengatakan jika proses penataan tersebut saat ini tengah dikebut oleh Kepala BGN Sudaryono. Karena itu, pihaknya berharap pembenahan ini dapat segera diselesaikan.

Baca Juga: Bos BGN Bongkar Penyebab Mayoritas Kasus Keracunan MBG

Baca Juga: Bos BGN Sambut Baik Putusan MK: MBG Makin Diperkuat!

"Karena memang program MBG ini diperlukan di masyarakat dan ini menurut saya merupakan bagian dari proses yang sekarang dijalankan oleh Pak Sudaryono sebagai Ketua BGN," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono membeberkan mayoritas kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat MBG disebabkan oleh pelanggaran pada standar operasional prosedur (SOP).

Ia juga menguraikan seperti proses memasak yang dilakukan terlalu dini sebelum makanan didistribusikan kepada para penerima manfaat. Ia menilai hasil evaluasinya menunjukkan insiden keracunan akibat masakan dimasak jauh sebelum waktu penyajian, sehingga tidak sesuai dengan prosedur.

"Kami melihat beberapa sebabnya begitu ya. Ini kita ngomong lebih umum begitu. Ada yang misalnya standar operasional prosedur (SOP)-nya dia masaknya kecepetan," terangnya kepada wartawan, seperti dikutip Kamis (6/8/2026).

Karena itu, ia menegaskan jika BGN di bawah kepemimpinannya tidak akan menoleransi apabila ditemukan unsur lain, seperti kesengajaan ataupun sabotase.

Ia menekankan jika terbukti terdapat indikasi tindak pidana. Maka dirinya akan menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian.

"Memang kalau ada ya kita serahkan semua. Bukan kemudian kita tutup-tutupi atau kemudian kita bela-bela. Kalau salah ngapain dibela? Begitu. Cuma kan kita mesti juga ada asas praduga tak bersalah," tegasnya.