Nama (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali membetot perhatian publik setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendadak didatangi pasukan TNI bersenjata lengkap.
Pasukan yang terdiri dari 20 anggota TNI itu datang menjaga rumah tersebut di tengah penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) terkait tiga kasus korupsi besar. Dimana penggeledahan yang dilakukan di 12 titik itu berhasil menyita uang tunai puluhan miliar dan emas batangan 74 Kilogram.
Penjagaan ketat di rumah Febrie bukan baru terjadi kali ini, pada Agustus 2025 lalu peristiwa serupa juga pernah terjadi dimana penjagaan ketat itu memunculkan isu penggeledahan di rumah tersebut, namun isu itu dibantah Kejagung.
Pengamanan yang kembali terjadi pada Rabu (8/7/2026) malam itu kembali memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Banyak pihak yang mulai menebak-nebak.
Markas Besar (Mabes) TNI sudah angkat bicara mengenai peristiwa itu dan membenarkan keberadaan pasukan bersenjata lengkap tersebut. Dimana pengerahan pasukan itu dilakukan atas permintaan Kejagung.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas kepada wartawan Kamis (9/7/2026).
Nas tak menjelaskan alasan di balik pengerahan pasukan tersebut. Dia mengatakan pihaknya bekerja sesuai prosedur yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelas Nas.
Saat ini kondisi rumah Febrie kembali lenggang, pasukan TNI yang berjaga semalaman kini tak terlihat, namun beberapa kendaraan milik TNI terpantau masih terparkir di sana.