Menuju penghubung akhir tahun 2026, sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia berbondong-bondong melakukan pemisahan unit usaha syariahnya (spin-off), sejalan dengan amanat POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Salah satunya dilakukan oleh PT AXA Financial Indonesia (AXA Financial Indonesia) dengan peresmian PT AXA Sharia Life Insurance (AXA Sharia Life Insurance) di Jakarta, pada Jumat (18/9/2026).

AXA Sharia Life Insurance telah mendapatkan izin usaha asuransi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Nomor KEP-76/D.05/2026 tertanggal 8 September 2026. Pendirian AXA Sharia Life Insurance menandai babak baru perjalanan AXA di Indonesia dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Baca Juga: CIMB Niaga Targetkan Spin Off Unit Usaha Syariah Tuntas pada Mei 2026

Bukit Rahardjo, Presiden Direktur AXA Sharia Life Insurance, menegaskan bahwa potensi usaha asuransi syariah di Indonesia masih terbuka lebar. Berdasarkan data OJK per Juni 2026, industri asuransi syariah di Indonesia mencatatkan kontribusi sebesar Rp11,73 triliun. Pada periode yang sama, aset asuransi jiwa syariah mencapai Rp37,36 triliun. Di sisi lain, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, data literasi keuangan syariah berada di angka 43,42% dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41%.

"Data tersebut menunjukkan adanya peluang untuk terus memperluas akses terhadap solusi perlindungan berbasis syariah di Indonesia. AXA Sharia Life Insurance hadir dengan tujuan yang jelas, yaitu membawa fokus yang lebih kuat terhadap kebutuhan masyarakat akan solusi perlindungan berbasis prinsip syariah," tegasnya.

"Sebagai entitas yang berdiri sendiri, kami dapat semakin fokus mengembangkan solusi, distribusi, layanan, dan kemitraan yang relevan dengan karakteristik dan kebutuhan pasar syariah Indonesia. Kami berharap dapat membangun bisnis syariah yang sehat dan berkelanjutan, serta menjadi bagian dari perkembangan ekosistem ekonomi syariah Indonesia dengan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan, mendorong literasi dan inklusi, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan," kata Budi melanjutkan.

Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, mengatakan, “Pendirian AXA Sharia Life Insurance merupakan wujud nyata komitmen AXA Group dalam menjalankan tujuan untuk mendorong kemajuan masyarakat dengan melindungi hal-hal yang paling berarti bagi mereka. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia berada pada posisi yang strategis untuk menjadi salah satu pendorong utama perkembangan ekonomi syariah global."

"Kami melihat semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial melalui asuransi yang selaras dengan nilai dan kebutuhan mereka. Melalui AXA Sharia Life Insurance, kami ingin menghadirkan lebih dari sekadar solusi perlindungan. Kami ingin menjadi mitra perlindungan yang tepercaya bagi masyarakat Indonesia dalam membangun ketahanan finansial dan merencanakan masa depan yang lebih baik," ujarnya.

AXA Sharia Life Insurance memiliki visi menjadi perusahaan asuransi jiwa syariah terdepan di Indonesia yang memberikan ketenangan melalui solusi perlindungan yang transparan dan relevan berdasarkan prinsip syariah, berfokus pada keterjangkauan dan perlindungan, serta berkontribusi terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Kehadiran AXA Sharia Life Insurance semakin melengkapi solusi yang telah dihadirkan AXA di Indonesia sehingga dapat memenuhi kebutuhan proteksi di berbagai segmen.

Dengan dukungan tenaga pemasar profesional, inovasi digital, serta pengawasan Dewan Pengawas Syariah, AXA Sharia Life Insurance akan menghadirkan rangkaian produk perlindungan syariah yang komprehensif dan dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang. Kehadiran AXA Sharia Life Insurance diharapkan dapat semakin memperkuat inklusi keuangan syariah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi syariah nasional secara berkelanjutan.