Beberapa waktu lalu, Presiden RI, Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan melakukan penghematan anggaran APBN yang ditargetkan mencapai efisiensi Rp306 Triliun.
Kebijakan ini memangkas beberapa pos anggaran di beberapa Lembaga dan Kementerian, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Terkait hal itu, Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Rolliansyah Soemirat, tak menampik bahwa efisiensi tersebut sebagai bagian dari administrasi pemerintahan Presiden Prabowo.
Dan menurutnya, efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah terhadap Kemlu akan dilakukan dengan tetap memperhatikan tugas-tugas kunci kementerian.
"Tentunya Kemlu akan turut serta mengikuti hal yang sudah diputuskan secara nasional dengan berbagai dampak dan konsekuensi," kata pria yang akrab disapa Roy itu, saat acara press briefing di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Kata Kemlu Terkait Capaian 100 Hari Pemerintahan Prabowo di Bidang Kebijakan Luar Negeri
Lebih lanjut, Roy menegaskan bahwa meski ada pemangkasan, hal-hal yang bersifat prinsip tetap dijalankan. Dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut, kata dia, pihaknya di Kemlu pun tetap bakan bekerja dengan normal.
“Tentunya juga kami akan melakukan penyesuaian tanpa mengurangi hal-hal yang bersifat sangat prinsip” tutur Roy.
“Namun tentu saja, at least, Anda lihat seperti Bapak Presiden, kami masih ada di sini menerima pertanyaan dari media. We are still looking and working. Saya pikir hal itu tidak menjadi common concern yang paling utama pada saat ini,” imbuh Roy.
Di kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI/Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI), Judha Nugraha, juga menegaskan, meski ada kebijakan efisiensi, kegiatan proses perlindungan untuk WNI masih berjalan.
“Kami memastikan bahwa penanganan-penanganan kasus, juga pelayanan publik, yang dikeluarkan sendiri, itu tetap penting,” tandas Judha.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Kemlu Soal Isu Pemindahan 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia