Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Gaza, Palestina, atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan ide kontroversial untuk mengambil alih dan memiliki jalur Gaza. Dalam konferensi pers di Gedung Putih bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Trump secara mengejutkan menyatakan bahwa Amerika Serikat berencana menguasai Jalur Gaza dan mengembangkan wilayah tersebut secara ekonomi dengan terlebih dahulu merelokasi warga Palestina ke lokasi lain.
Trump mengemukakan gagasan tentang "kepemilikan jangka panjang" AS atas Gaza dan sesumbar bahwa negaranya akan meratakan wilayah tersebut serta membersihkan reruntuhan bangunan yang hancur. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk mendorong pembangunan ekonomi dan menciptakan ribuan lapangan kerja.
Namun, usulan Trump ditentang keras oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Sebagaimana yang diungkap tegas oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat.
Baca Juga: Kembalikan Senyum Bayi dan Anak Palestina, Tempo Scan Salurkan Donasi Rp10 Miliar
“Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina,” ujar Rolliansyah Soemirat seperti Olenka kutip, Minggu (9/2/2025).