Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menggelar penandatanganan dukungan kampanye bersama Indonesia untuk Palestina dengan tema 'Solidaritas, Aksi Nyata, dan Harapan Baru’, di kantor Kemlu, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Adapun, acara ini merupakan salah bentuk komitmen Indonesia dalam membantu rekonstruksi Gaza, dan melibatkan puluhan lembaga filantropi dan kemanusiaan, seperti Badan Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan lembaga independen non-pemerintah lainnya menggalang bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Pada kampanye bersama tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Matta, menuturkan, pihaknya akan menjadi fasilitator penggalangan dana sebanyak $200 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun untuk membantu Palestina.
“Peran Kemlu adalah memfasilitasi gerakan ini mendorong, memotivasi, menggalang, dan menggunakan semua jalur diplomasi dan politik kita untuk memudahkan proses penyaluran bantuan masyarakat Indonesia ke Palestina," tutur Anis Matta.
“Nantinya, kita juga membuat paket, mudah-mudahan dalam proses penggalangan ini kita bisa menggalang sekitar $200 juta sebagai satu tahap Insyaallah untuk Palestina," Samsung Anis Matta.
Lebih lanjut, Anis Matta menegaskan bahwa kampanye yang turut melibatkan puluhan lembaga zakat dan kemanusiaan, merupakan hasil dialog selama tiga bulan terakhir yang bertujuan untuk memulai satu gerakan solidaritas terkoordinir dalam menyalurkan bantuan ke Palestina dengan tiga sasaran utama.
“Pertama adalah program ini bersifat strategis. Kedua, impactful, manfaatnya besar bagi saudara-saudara kita di sana, dan ketiga adalah punya sifat simbolik mewakili kehadiran kita sebagai negara Muslim terbesar di dunia Islam,” terangnya.
Dalam sambutannya juga, Anis Matta pun menegaskan komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Anis mengatakan bahwa dukungan Prabowo itu bersifat personal, bukan sekadar karena ia seorang kepala negara.
"Palestina adalah bagian dari hati beliau," tutur Anis Matta.
Baca Juga: Soal Kebijakan Efisiensi Anggaran Kementerian, Begini Respons Kemlu