Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit cs pada Presiden Prabowo Subianto.
Dengan tegas, AHY meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu. Menurutnya, penyadapan ilegal merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara.
Baca Juga: Prabowo Mau Polemik Gibran Diselesaikan Lewat Jalur Politik
Karena itu, dirinya menyatakan jika publik berhak mengetahui motif di balik tindakan tersebut.
"Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?" cuitnya dalam akun X pribadinya, seperti dikutip Kamis (5/11/2026).
Baca Juga: Prabowo Disebut Siapkan 10 Nama Cawapres Pengganti Gibran, Ada Puan hingga AHY
Baca Juga: Jika Solo End, Anies Hingga AHY Akan Dibidik Prabowo?
Bahkan, ia menyatakan dukungan pada Kepala Negara dan Polri untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Terkait pernyataan Mensesneg bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, kami mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pengusutan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu," tegasnya.