Kendati begitu Pahala menekan, Kaesang dan istrinya bisa dikatakan menerima gratifikasi apabila fasilitas yang digunakan adalah milik negara, sebaliknya, apabila jet pribadi itu tidak masuk dalam kategori milik negara maka laporan dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang secara otomatis gugur. 

"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya enggak kemana-mana," ujar Pahala.

Cuma Nebeng Teman

Sementara itu, Kaesang membantah habis-habisan isu gratifikasi yang menghantamnya, dia bilang perjalanannya bersama istri ke AS hanya menumpang ke jet pribadi milik temannya. Baginya itu bukan bentuk gratifikasi. 

"Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya," kata Kaesang.

Dalam kesempatan itu, Kaesang juga  mengaku mendatangi gedung Dewas KPK atas inisiatif pribadi meski tidak diundang. Kaesang menyebut dirinya bukan pejabat penyelenggara negara.

Baca Juga: Jokowi Minta Menteri Kabinet untuk Sukseskan Program Prabowo

"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara," katanya.

Kaesang mengatakan dirinya mendatangi gedung KPK karena ingin meminta saran terkait penggunaan jet pribadi yang menjadi sorotan.

"Saya minta arahan dan nasihat dari KPK," ujarnya.