Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan jika partainya mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU).

Menurut dia, usulan tersebut merupakan bagian dari gagasan partainya guna membangun sistem kepartaian yang lebis selektif dan membuat demokrasi berjalan. 

Baca Juga: Mas Bahlil Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen?

Baca Juga: Prabowo ke Kader-Kader PAN: Awas Panggil Gue Mbah, Panggil Bang Bowo Aja!

"Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Karena pertimbangan kita adalah selected party." tegasnya dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Senin (21/9/2026).

Sambung dia, "Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami. Selected party itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai," katanya.

Karena itu, dirinya pun mengatakan jika partainya tetap mengajukan angka 7 persen meskipun menurut surve posisi NasDem berada di angka 4 persen.

Baca Juga: Catat Ya! Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Final

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum final.

Tegasnya, pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik baru sebatas diskusi awal atau brainstorming. Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di DPR RI dengan seluruh fraksi.

"Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

"Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," tambahnya.

Ia mengatakan jika diskusi awal dalam pemabasasn RUU Pemilu tidak hanya terkait ambang batas 5 persen.

"Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono," katanya.

Diketahui, Kepala Negara pada Selasa (15/9/2026), mengumpulkan sejumlah ketua umum partai koalisi pemerintah untuk membahas revisi UU Pemilu.

"Kita setuju pada angka tersebut," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono.