Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum final.
Tegasnya, pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik baru sebatas diskusi awal atau brainstorming. Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di DPR RI dengan seluruh fraksi.
"Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: 'Mas AHY Fokus Kerja Aja, Pemilu Masih Lama!'
"Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," tambahnya.
Ia mengatakan jika diskusi awal dalam pemabasasn RUU Pemilu tidak hanya terkait ambang batas 5 persen.
"Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono," katanya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Negara pada Selasa (15/9/2026), mengumpulkan sejumlah ketua umum partai koalisi pemerintah untuk membahas revisi UU Pemilu.
"Kita setuju pada angka tersebut," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono.