Sebelumnya, Noel mengatakan bahwa Purbaya akan "di-Noel-kan" atau dijebak menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pernyataan itu disampaikan Noel dalam sidang lanjutan kasus gratifikasinya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Purbaya kata Noel dinilai menjadi figur yang menggangu pihak tertentu. 

“Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-Noel-kan. Karena telah mengganggu pesta para anjing liar,” kata Noel.