Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskank jika pembayaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan berujung pada gagal bayar.
Ia menegaskan cicilan tersebut nantinya akan langsung disetorkan kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) sesuai dengan pengajuan dari Kementerian Koperasi.
"Kita memastikan bahwa tidak akan gagal dalam bayar, sehingga perbankan akan tetap baik-baik saja keadaannya nanti," katanya kepada wartawan, seperti dikutip Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Mendes Cuek Dana Desa Bakal Dipakai Bayar Utang Kopdes Merah Putih
Baca Juga: Purbaya: Utang Kopdes Merah Putih Bakal Dibayar Pakai Dana Desa
Sebelumnya, Bendahara Negara mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp40 triliun untuk membayar cicilan serta bunga pembangunan Kopdes.
"Kita sudah sediakan uang Rp40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu, untuk membayar cicilan dan bunganya. Jadi September ini kan 27-28 itu akan jatuh tempo," katanya.
Baca Juga: Gibran Didesak Ambil Jalur Hukum soal Sayembara Ijazah: Ini Bukan Lagi Urusan Pribadi!
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan pihaknya tidak khawatir dana desa akan digunakan untuk membayar utang pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai September 2026.
Menurutnya, anggaran untuk pembayaran tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp40 triliun.
"Memang ada dana desa, ya kan? Sudah dianggarkan kan," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip Selasa (8/9/2026).
Lanjutnya, ia mengaku penggunaan dana desa untuk membayar utang KDMP tidak akan menggangu program pembangunan di desa.