Pemerintah terus memutar otak untuk meminimalkan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan marak terjadi. Kekinian Presiden Prabowo Subianto disebut segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG. 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana membenarkan hal itu, dia mengatakan saat ini program MBG sangat membutuhkan dukungan mulai dari keamanan, sanitasi, higiene, penanganan korban, hingga kebutuhan rantai pasok. 

Baca Juga: Mahfud MD Akui Cucunya Jadi Korban Keracunan MBG

“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan dilansir Kamis (2/10/2025). 

Dadan menjelaskan sejumlah agenda terkait pelaksanaan program MBG yang dilakukan lintas sektor. Misalnya, BGN telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan terkait persiapan sertifikasi laik hygiene dan sanitasi (SLHS) serta sertifikasi keamanan pangan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). 

Saat ini, implementasi keputusan itu sedang pada tahap persiapan guna menentukan lembaga independen tersertifikasi yang bisa menerbitkan sertifikasi keamanan pangan. Adapun SLHS nantinya akan diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan di daerah. 

Dengan demikian, dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mengantongi dua sertifikasi. 

“Jadi di SPPG nanti akan berlaku dua sertifikasi, yaitu sertifikasi higienis SLHS dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, dan kemudian sertifikasi HACCP dari lembaga independen untuk Keamanan Pangan,” tuturnya. 

Baca Juga: Janji Benahi MBG Setelah Marak Kasus Keracunan, Prabowo: Setiap Dapur Harus Ada Tukang Masak Terlatih

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi lintas lembaga yang menyepakati keterlibatan puskesmas dan unit kegiatan sekolah (UKS). Keduanya akan dilibatkan dalam penanganan situasi darurat akibat keracunan MBG. 

“Disepakati bahwa puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan di dalam hal mitigasi kesehatan dan penanganan darurat,” kata Dadan.