Kubu pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak tinggal diam dengan wacana dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mau menggugat hasil Pemilu 2024 di Mahkama Konstitusi (MK). 

Kendati gugatan itu masih sebatas wacana, namun Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sudah menyiapkan 36 pengacara. Tim ini dipimpin langsung oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. 

Baca Juga: Anies Baswedan Ogah Gabung Pemerintah Prabowo-Gibran

“Ada sekitar 36 orang (pengacara) kan standby itu. Kalau mereka (kubu 01 dan 03) tanggal 23 (Maret) nanti mengajukan permohonan sengketa ke MK, kita juga akan mengajukan surat kepada MK sebagai pihak terkait,” kata Yusril kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menariknya, tim pengacara Prabowo-Gibran bakal diisi sejumlah nama besar, kiprah mereka di dunia hukum tak bisa dianggap remeh, tokoh-tokoh itu terkenal kerap menangani kasus besar. Salah satu nama pengacara kondang yang masuk di jajaran tim hukum Prabowo-Gibran adalah Otto Hasibuan, O.C Kaligis, Fahri Bahmid, dan lain sebagainya.

“Sebagai ketua tim itu saya, karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Dan wakil ketuanya itu, yang diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, wakil ketua juga Pak O.C Kaligis, sebagai wakil ketua juga Pak Fahri Bachmid dari Makassar,” beber Yusril 

“Jadi itulah, dan strukturnya ada 35 sampai 36 lawyer, dan sebagaian besar adalah lawyer profesional dan beberapa, memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi, dari Golkar ada, Gerindra ada, partai-partai lain juga ada,” tambahnya.

Adapun kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersama Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah membulatkan tekad untuk menggugat hasil Pilpres jika kalah dalam kontestasi ini.

"Sudah banyak (bukti kecurangan) dan sedang dilengkapi, pada saatnya kami akan ke MK,"kata Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Iwan Tarigan

Sementara itu Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan pihaknya juga sudah menemukan sejumlah bukti kecurangan Pemilu, tidak hanya itu pihaknya juga sudah mendapatkan berbagai saksi, salah satu saksi yang bakal dibawa ke MK oleh pihaknya adalah kepala kepolisian daerah (Kapolda).

Baca Juga: PDI Perjuangan Ingatkan Golkar Hati-hati Tampung Jokowi

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," ungkap Henry.

Henry mengatakan, kalah menang dalam satu kontestasi politik adalah hal lazim, namun kali ini pihaknya tidak terima, sebab kekalahan Ganjar-Mahfud adalah imbas main curang pihak tertentu.

Untuk itu dalam gugatan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud tak mau mempersoalkan perolehan suara pasangan ini yang hanya mentok di angka 17 persen. Namun, inti gugatan itu menitikberatkan pada berbagai indikasi kecurangan Pemilu 2024. 

Baca Juga: Via Telepon, Presiden Prancis Kasih Selamat ke Prabowo

"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa,” ucapnya.