Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pemerintah bakal mengganti seluruh becak di Indonesia becak bertenaga motor listrik. Prabowo mengatakan dengan menggunakan sepeda motor listrik becak yang sebelumnya dioperasikan dengan hanya menggunakan tenaga manusia bakal lebih efektif beroperasi.
Prabowo mengatakan program ini bakal dicabut dalam waktu dekat, pemerintah telah menyiapkan program ini secara matang, kepala negara juga meminta kementerian terkait menyiapkan kebijakan teknis agar implementasi program tersebut dapat berjalan efektif.
Baca Juga: Prabowo: Saya Nggak Rela Masyarakat Hidup Sulit
"Saya sudah siapkan nanti semua becak di seluruh Indonesia harus becak pakai motor listrik," kata dia di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025).
Selain itu, Presiden menegaskan tidak boleh lagi ada pengemudi becak yang berusia di atas 70 tahun. Ia meminta jajaran kabinet merumuskan solusi yang manusiawi dan tepat sasaran untuk melindungi para pengemudi lanjut usia.
"Nanti tolong para menteri pikirkan rencana bagaimana ya," kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, presiden menyampaikan bahwa Indonesia tengah memperluas produksi kendaraan dalam negeri, baik mobil maupun sepeda motor. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung transformasi industri nasional menuju kemandirian teknologi.
Prabowo menekankan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan kemajuan yang inklusif di seluruh sektor, termasuk pendidikan dan transportasi.
Pada acara peluncuran smartboard tersebut, Presiden meninjau langsung fasilitas sekolah serta menyaksikan demonstrasi penggunaan perangkat oleh guru dan siswa. Teknologi ini memungkinkan proses belajar jarak jauh secara interaktif, dengan fitur yang lebih kolaboratif dibandingkan televisi pintar yang bersifat satu arah.
Baca Juga: Tidak Benar Presiden Prabowo Disetir Jokowi
Implementasi interactive flat panel (IFP) di sekolah-sekolah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 mengenai revitalisasi satuan pendidikan, pembangunan sekolah unggul, dan percepatan digitalisasi pembelajaran.