Ketua Komisi III DPR, Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman dengan tegas membantah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di pemerintahan Prabowo Subianto akan digunakan untuk menghabisi lawan politik.
Menurutnya, RUU tersebut justru menjadi corak yang demokratis dibandingkan rancangan sebelumnya.
Baca Juga: Pasukan Mas Bahlil Soroti Gelagat AHY: Prabowo Akan Dilawan!
"Ada yang curiga draf yang lebih ekstrem yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintahan saat itu, mungkin enggak?" terangnya kepada wartawan, seperti dikutip Selasa (8/9/2026).
"Kalau kita lihat corak, ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya mohon maaf sekarang jauh lebih demokratis," sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya turut menyinggung pemerintahan sebelumnya yang justru kerap melakukan kriminalisasi terhadap lawan politiknya.
Dengan tegas, ia mengaku praktik tersebut tidak akan terjadi di pemerintahan Prabowo Subianto. Sebab, pembahasan RUU tersebut dilakukan bersama-sams dengan pemerintah.
"Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di pendukung pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik dan kekuasaan," tegasnya.
Sambungnya, pengalaman tersebut akan menjadi pertimbangan agar RUU Perampasan Aset tidak berubah menjadi instrumen kekuasaan.
"Bagaimana kelak ketika kita tidak di kekuasaan, undang-undang ini digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya. Itulah yang selalu kami pikirkan," tukasnya.