Presiden Prabowo Subianto memberi pesan tegas kepada seluruh jajarannya untuk berbenah diri, dia mengatakan dirinya bakal menyingkirkan pejabat yang kedapatan main curang, mereka yh bakal bersih bakal ditendang keluar kabinet tanpa pandang bulu.
Pesan tegas kepala negara itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Pesan itu disampaikan untuk merespons OTT Kementerian PU di Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib berhenti atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," kata dilansir Senin (30/5/2025).
Dody menyebut pesan itu sebagai kompas moral dalam memimpin kementerian yang mengelola infrastruktur strategis negara. Ia menegaskan tidak akan mentolerir perilaku korup di lingkungan kementeriannya dan siap mengambil langkah tegas jika mendapat restu Presiden.
"Kalau diizinkan oleh Presiden, saya akan evaluasi menyeluruh jajaran kementerian. Dari pejabat eselon I sampai PPK," ucapnya.
Evaluasi itu, kata Dody, penting untuk memastikan program pembangunan berjalan jujur dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Menteri PU juga menyampaikan apresiasi kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kerja keras dalam menindak pelanggaran yang merugikan negara.
Menurutnya, pengawasan eksternal adalah bagian penting untuk menjaga integritas pembangunan infrastruktur nasional.
Namun, ia tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, termasuk dalam kasus OTT yang menyeret oknum dari jajaran kementerian. Meski begitu, Dody tak menutupi rasa kecewa dan terpukul atas kejadian tersebut.
"Saya merasa tertampar keras. Karena saya berkali-kali mengingatkan soal integritas, tetapi tetap saja ada yang melanggar," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut senilai total Rp 231,8 miliar. Mereka diamankan dalam OTT pada Kamis (26/6/2025) malam.
Adapun nama-nama tersangka yang dirilis oleh KPK, yaitu Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut berinisial TOP, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK berinisial RES, pejabat di Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut berinisial HEL, Direktur Utama PT DNG berinisial KIR, dan Direktur PT RN berinisial RAY.
Para tersangka diduga melakukan pengaturan proyek dan suap terkait pelaksanaan konstruksi jalan di Sumut.
Baca Juga: Panas Dingin Kondisi Global, Prabowo Gelar Ratas Bahas Dampak Terhadap Indonesia
Dengan mengutip langsung pesan Presiden Prabowo soal pemecatan tanpa hormat bagi pelaku penyelewengan, publik berharap tindakan tegas benar-benar diambil oleh Menteri PU Dody Hanggodo.