PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan hasil perikanan yang sebagian sahamnya dimiliki Kaesang Pangarep, tengah menghadapi tekanan likuiditas dan mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada sejumlah bank.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan memiliki total kewajiban kredit bernilai sekitar Rp2,87 triliun, belum termasuk bunga pinjaman.
PMMP tercatat memiliki kewajiban kepada PT Bank Permata Tbk dengan outstanding sebesar US$53,12 juta atau sekitar Rp953,4 miliar, ditambah fasilitas pinjaman senilai Rp5,49 miliar.
Selain itu, perusahaan juga memiliki pinjaman kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebesar US$40,29 juta atau sekitar Rp723 miliar, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar US$30,71 juta atau sekitar Rp551,2 miliar, serta PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar US$22,8 juta atau sekitar Rp409,1 miliar.
Tak hanya itu, PMMP juga masih memiliki utang kepada PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebesar US$7,21 juta atau sekitar Rp129,4 miliar dan PT Bank Resona Perdania sebesar US$5,99 juta atau sekitar Rp107,5 miliar.
"Saldo tersebut di atas di luar hutang bunga," tulis manajemen PMMP dalam keterbukaan informasinya.
Perseroan mengakui saat ini menghadapi keterbatasan modal kerja dan membutuhkan tambahan dana sekitar US$15 juta atau setara Rp269,1 miliar untuk mendukung operasional perusahaan.
Baca Juga: Jokowi Kenakan Atribut PSI Saat Blusukan ke Lampung, Anak Buah Kaesang: Outfit-nya Super Keren
Akibat kondisi tersebut, PMMP kini hanya mengoperasikan satu pabrik yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur. Untuk memenuhi permintaan ekspor, perusahaan sementara mengandalkan pembelian produk jadi dari pihak lain dengan skema pembayaran setelah hasil ekspor diterima.
"Sementara ini perseroan membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan pembayaran di belakang setelah hasil ekspor diterima oleh perseroan," tulis manajemen.
Tekanan terhadap operasional juga berdampak pada tenaga kerja. Sejak 2024 hingga saat ini, PMMP telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 37 karyawan staf dan 79 pekerja harian. Selain itu, sebanyak 82 karyawan staf tercatat mengundurkan diri.
Sebagai informasi, PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, tercatat memiliki 188,24 juta saham atau sekitar 7,27 persen kepemilikan di PMMP.
Namun, berdasarkan keterbukaan informasi tersebut, tidak disebutkan adanya keterlibatan Kaesang dalam pengelolaan operasional maupun keputusan restrukturisasi pinjaman perusahaan.