Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) resmi meluncurkan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) USNI dan USNI Press pada Selasa (18/8/2026). Ini menjadi salah  satu langkah strategis USNI dalam memperkuat budaya akademik, publikasi ilmiah, perlindungan karya, dan hilirisasi hasil riset.

Rektor USNI  Rektor USNI, Sihar P. H. Sitorus, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan hasil riset dan karya ilmiah tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Baca Juga: Polemik Gaji Pengupas Bawang Tembus Rp700 per Kilogram, Hasyim Soroti Sosok yang Cekoki Prabowo Pakai Data Ngawur

“Di era transformasi digital dan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) saat ini, perguruan tinggi tidak hanya dituntut untuk melahirkan riset dan karya ilmiah, tetapi juga wajib memastikan bahwa karya tersebut memberikan dampak nyata, terlindungi secara hukum, serta terdistribusi secara luas kepada masyarakat,” kata Sihar dalam sambutannya. 

Bukan Sekadar Unit Kerja Baru

Di tempat yang sama,  Kepala USNI Press  Dian Alanudin mengatakan, menegaskan, Sentra Kl dan USNI Press bukan sekadar unit kerja baru, pembentukan Kl dan USNI Press adalah bukti komitmen universitas membangun penerbitan akademik yang profesional dan mendukung hilirisasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Hadirnya USNI Press bukan sekadar peluncuran unit kerja baru. Ini adalah bentuk wujud komitmen nyata kita untuk menjadi penerbit akademik yang unggul, tepercaya, dan inovatif dalam mendukung hilirisasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak nyata bagi masyarakat dan dunia,” ujar Wakil Rektor I dan III itu.

Hadir dengan visi menjadi  penerbit akademik yang unggul, terpercaya, dan inovatif dalam mendukung hilirisasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak bagi dunia, Dian percaya diri jika USNI Press dapat mewujudkan visi tersebut dengan mengebut sejumlah misi yang telah dibidik. 

Untuk mewujudkan visi tersebut, USNI Press menjalankan sejumlah misi, di antaranya memfasilitasi dan mendorong sivitas akademika dalam menerbitkan buku referensi, monograf, buku ajar, modul, dan karya akademik bermutu; menghasilkan penelitian yang orisinal dan berdampak dengan menjunjung tinggi etika publikasi serta perlindungan HKI; menjembatani hasil riset dan pengabdian masyarakat dengan kebutuhan industri dan publik; membangun ekosistem penerbitan digital yang inovatif. 

“ Selain itu kami juga mengembangkan manajemen penerbitan yang terukur, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” beber Dian. 

Sejalan dengan USNI Press, Sentra KI USNI yang dikelola melalui Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) hadir sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual.

Kepala Sentra KI USNI, Teguh Rifandi, S.Si., M.Env., menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan komitmen USNI dalam memperkuat perlindungan dan hilirisasi kekayaan intelektual. Hal ini sejalan dengan MoU USNI bersama Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta yang mendukung pembentukan dan pengelolaan Sentra KI di USNI.

“Selama ini kekayaan intelektual di USNI masih didominasi Hak Cipta. Ke depan, kami mendorong pengembangan Merek, Paten, dan Paten Sederhana agar hasil penelitian dapat lebih optimal dimanfaatkan oleh industri dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Ngaku Baca 50 Buku Sehari tapi Pidatonya Amburadul, Prabowo Kalah Telak dari Jokowi yang Cuma Baca Komik

Kehadiran Sentra KI diharapkan dapat mendorong sivitas akademika untuk semakin aktif menghasilkan dan melindungi karya inovatif. Langkah ini sekaligus memperkuat kredibilitas USNI dalam mendorong hilirisasi hasil penelitian yang berdampak dan bermakna.