Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Universitas Satya Negara Indonesia menggelar uji emisi kendaraan bermotor dan Seminar bertema “Uji Emisi dan Safety Riding: Menciptakan Udara Bersih”  

Kegiatan ini merupakan kampanye sekaligus sebagai ajang memberi kesedaran masyarakat terkait pentingnya udara bersih. Perlu dicatat, Jakarta sudah bolak balik bertengger di urutan pertama menjadi kota paling polusi di dunia versi IQAir. Salah satu penyebab buruknya udara di Jakarta adalah emisi gas buang dari kendaraan bermotor . 

Baca Juga: Gerindra- PDI-P Kirim Utusan Bahas Pertemuan Prabowo-Mega

“Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara. Dengan uji emisi ini, diharapkan kendaraan bermotor di Jakarta Selatan dapat memenuhi standar lingkungan dan mengurangi pencemaran udara,” kata Camat Kebayoran Lama Iwan Kristian dalam seminar tersebut Rabu (15/1/2025).

Iwan mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Jakarta sedang menggodok berbagai peraturan agar semua kendaraan bermotor di Jakarta diuji emisi, salah satu terobosan yang dilakukan adalah menjadikan keterangan uji emisi sebagai syarat memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

“Uji emisi ini merupakan salah satu cara efektif untuk mengurangi dampak negatif dari gas buang kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar lingkungan,” ujarnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan saat ini  Pemerintah Provinsi Jakarta sudah punya alas hukum mumpuni untuk mengatur masalah pencemaran udara yang berkenaan dengan uji emisi. 

Salah satu dasar hukum yang dipakai adalah  Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 dan Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 Tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara  Dalam Perda itu, Pemprov DKI menerapkan tilang elektronik (ETLE) yang diintegrasikan dengan uji emisi. 

“Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung pengendalian pencemaran udara,” ujarnya. 

Upaya ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kualitas udara dengan rutin melakukan uji emisi kendaraan mereka.

Sementara itu, perwakilan dari Dosen Prodi Teknik Lingkungan USNI, Ir. Nunung Nurhayati,  menyampaikan pentingnya pemahaman tentang emisi kendaraan dan keselamatan berkendara sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat untuk generasi mendatang. 

Baca Juga: Tak Masalah Proyek Strategis Nasional Warisannya Dievaluasi, Jokowi Yakin Prabowo Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN

“Ilmu mengenai emisi dan safety riding sangat relevan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup kita,” jelasnya. 

Adapun uji emisi yang digelar di USNI ditarget bisa menyasar  200 kendaraan dari enam kelurahan di wilayah Kebayoran Lama. Kegiatan uji emisi itu dilakukan tanpa pungutan biaya alias gratis.