Mantan Menteri KooKoordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) era Joko Widodo (Jokowi), Mahfud MD membuat pengakuan yang mengejutkan dalam Podcast bersama Abraham Samad, yang tayang di Youtubenya.
Saat berbincang, Mahfud mengaku pada tahun 2022 dirinya pernah dilobi untuk mendukung wacana Presiden Jokowi 3 periode.
Menurutnya, saat ini Jokowi tidak secara langsung mengungkapkan keinginan 3 periode, tetapi membiarkan menteri-menterinya memainkan isu tersebut.
"Di tahun 2022 itu kan kita pendukung setianya (Jokowi). 2022 itu kan sudah mulai muncul gerakan-gerakan, tidak Pak Jokowi langsung tapi dia membiarkan gerakan beberapa Menteri, orang DPR, untuk mengubah 2 periode menjadi 3 periode, saya dilobi juga itu" katanya seperti dikutip, Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut, dirinya juga menyebut rencana perpanjangan tersebut akan dilakukan dengan mengubah Undang-Undang Dasar (UUD), kemudian akan disahkan dalam waktu satu hari.
Baca Juga: Mahfud MD Respons Putusan MA Terkait Batas Usia Pencalonan Kepala Daerah
Baca Juga: Mahfud MD: Negara Ini Sudah Banyak Sekali Menterinya
Baca Juga: Begini Penjelasan Mahfud MD Soal Arah Politik PDIP
"Undang dasar diubah, biar Pak Jokowi ngga ketahuan, pak Jokowi suruh umroh dulu. Umroh 3 hari, kita sidang MPR di sini, pasal yang menyatakan Presiden dipilih 2 periode itu diubah" katanya lagi.
Sambungnya, "Pagi dibuat pantia kerja, siang diplenokan sore disahkan, besok presiden sudah langsung perpanjang jabatannya" katanya.
"Itu kan tinggal dukungan suaranya (DPR) berapa, seper tiga mengusulkan, dua pertiga setuju, di-voting dari tiga perempat hadir, 50 persen setuju udah selesai. Bisa sehari" tambahnya lagi.
Selain itu, usai adanya penolakan Jokowi 3 periode, maka muncullah perpanjangan jabatan presiden dengan alasan pandemi.
"lalu ada upaya perpanjangan lagi, kalau tidak bisa 3 periode, perpanjang masa jabatan dan itu bisa dengan ketetapan MPR," kata dia lagi.