Mantan calon wakil presiden di Pilpres 2024 Mahfud MD menilai kondisi politik Tanah Air sudah mulai tak sehat dalam beberapa waktu belakangan. Salah satu yang disorot Mahfud adalah politik bagi-bagi jabatan di kabinet kerja pemerintah.
Eks Menko Polhukam itu mengatakan, praktik bagi-bagi jabatan ini yang membuat jumlah menteri selalu bertambah setiap ada pergantian kekuasaan. Hal ini kata Mahfud berdampak ke berbagai hal termasuk ke anggaran negara, bagi Mahfud kebiasaan bagi-bagi jabatan sangat tidak baik.
Baca Juga: Wacana Presidential Club Gagasan Prabowo Tak Disambut Antusias PDI Perjuangan
"Nanti setiap ada pemilu, jabatan-jabatan setingkat menteri bertambah, itu lima kali pemilu sudah. Negara ini sudah banyak sekali menterinya," ujarnya di Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Senin (6/5/2024) malam.
Menurut Mahfud cara berpolitik yang sehat adalah yang tak mengenal bagi-bagi jabatan,apalagi pihak yang menang selalu berupaya merangkul kawan sebanyak-banyaknya dengan iming-iming jabatan.
Bagi Mahfud pihak yang menang seharusnya siap memimpin negara ini dan bekerja profesional tanpa harus berpikir untuk membagi-bagi jabatan ke pihak lain demi mengamankan masa kepemimpinan mereka.
"Seharusnya tidak sampai ke situ politik itu. Ya sudahlah menang ya menang. Lakukan sesuai dengan kembali ke yang profesional," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan politik bagi-bagi jabatan cenderung membuat kinerja pemerintah menjadi tidak efektif. Untuk itu dia mengajak seluruh masyarakat agar terlibat aktif mengawasi jalannya roda pemerintahan.
"Saya akan mengawal di bidang hukum. Pengadilan tentu saja karena berhukum itu ada di pembuatan hukum, kerja sehari-hari pemerintahan dan ada di pengadilan. Nah, sekarang ini yang harus kita tata semua agar negara ini selamat," pungkasnya.
Diketahui kabinet Presiden Joko Widodo bersama Wapres Ma'ruf Amin memiliki 34 menteri di dalam Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga: Siap Tampung Jokowi-Gibran, Zulhas: Nggak Usah Kesana Kemari, Sudah Ada Rumahnya di Sini Namanya PAN
Baca Juga: MK Kabulkan Permintaan Kubu Anies-Muhaimin
Kabinet ini terdiri atas empat menteri koordinator dan 30 menteri bidang yang diumumkan pada 23 Oktober 2019 dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.