Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengaku pemerintah masih membuka peluang mengkaji ulang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu mengatakan, tarif PPN baru yang sedianya berlaku pada Januari 2025 itu akan akan dipertimbangkan ulang kalau berimbas pada sektor mikro.

Baca Juga: Menteri Prabowo Jamin Transaksi Pakai QRIS Bebas PPN 12 Persen

"Jika dampak penerapan PPN 12 persen terhadap barang mewah ternyata masih dirasakan oleh sektor mikro, tentu akan dibahas ulang. Kami siap menyampaikan hal tersebut untuk menjadi perhatian," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dilansir Selasa (24/12/2024).

Lebih jauh, Muzani mengatakan kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen sebetulnya sudah dihitung baik-baik. Segala dampaknya sudah ditakar secara matang. Karenanya pemerintah pemerintah menerapkan peraturan itu hanya pada sektor tertentu saja kendati PPN 12 persen sudah diamantkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Undang-undangnya sudah mengamanatkan kenaikan pada 2025. Namun, pemerintah telah mengambil langkah bijak dengan menerapkan kebijakan ini secara selektif. Artinya, hanya barang-barang yang dikategorikan sebagai barang mewah yang dikenai pajak ini," jelasnya.

Muzani mengaku, pemerintah sama sekali tak lepas tanggung jawab atas pemberlakuan tarif baru ini. Sekarang ini pemerintah kata dia tengah merancang ulang berbagai stimulus ekonomi untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan PPN ini.

"Saat ini pemerintah sedang mengevaluasi ulang desain stimulus perekonomian rakyat untuk mengantisipasi dampak kebijakan ini. Nantinya, kebijakan tersebut akan disampaikan kepada masyarakat," tambahnya.

Menurut Muzani, setiap masukan dan keberatan dari masyarakat terkait kenaikan PPN akan menjadi pertimbangan penting bagi Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan.

Baca Juga: Ekonomi Masyarakat Sedang Anjlok, Yenny Wahid Minta Prabowo Batalkan PPN 12 Persen

"Pak Presiden Prabowo pasti akan mengambil langkah terbaik yang mengutamakan kepentingan rakyat. Semua kemungkinan akan dipertimbangkan untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan masyarakat," pungkasnya.