Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar, mengatakan bahwa industri jamu memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Menurut perhitungan pihak BPOM, nilai ekonomi industri jamu nasional mencapai Rp350 triliun per tahun.
Melihat potensi besar tersebut, BPOM terus mendorong pemanfaatan herbal asli Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global. Apalagi, jamu telah menjadi bagian sejarah bangsa Indonesia sehingga bisa menjadi daya jual tersendiri di pasar internasional.
Baca Juga: BPOM: Modernisasi Jamu Jadi Kunci Pemanfaatan 31 Ribu Herbal Indonesia
“Kami sudah hitung, nilai ekonomi industri jamu mencapai Rp350 triliun setiap tahun. Nah, sesuai arahan Bapak Presiden, BPOM akan menumbuhkan dan memberikan dukungan kepada UMKM, terutama yang kecil dan mikro,” ujarnya belum lama ini, dikutip Selasa (17/2/2026).
Taruna Ikrar menjelaskan, jamu telah digunakan selama ribuan tahun sebagai bagian dari upaya masyarakat dalam menjaga kesehatan, kebugaran, dan keseimbangan hidup. Seiring perkembangan zaman, jamu kini bertransformasi menjadi produk yang aman, bermutu, inovatif, serta selaras dengan gaya hidup masyarakat modern.
Melalui upaya modernisasi jamu, BPOM mendorong para pelaku usaha khususnya UMKM untuk beralih dari usaha berbasis tradisi menuju produsen jamu yang memenuhi standar keamanan, mutu, serta mampu menjawab kebutuhan konsumen masa kini.
“Jumlah UMKM yang berhubungan dengan obat dan makanan itu sebesar 4,7 juta usaha. Sementara itu, yang khusus berhubungan dengan minuman dan obat-obatan tradisional kurang lebih 1,7 juta dengan yang mikro dan kecil ini mendekati satu juta jumlahnya. BPOM pun punya komitmen untuk membesarkan usaha jamu-jamu gendong ini supaya usahanya lebih terstandar dan lebih berkembang, minimal PIRT,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa BPOM berkomitmen memberikan pendampingan secara berkelanjutan agar semakin banyak UMKM yang mampu memenuhi persyaratan regulasi sehingga produk jamu Indonesia dapat diterima secara luas di pasar nasional maupun internasional.