Putri Presiden ke-4 RI Abdurrachman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid mengatakan kenaikan  

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen bakal sangat berdampak kepada masyarakat yang saat ini sedang menghadapi berbagai masalah ekonomi.

Yenny meminta agar peraturan yang bakal berlaku mulai 1 Januari 2025 itu dikaji ulang. Pemerintah diminta lebih bijak dan saksama melihat kondisi masyarakat sekarang ini.

Baca Juga: Puan Maharani Khawatir Kenaikan PPN Perburuk Kondisi Masyarakat Kelas Menengah

"Permintaan saya jangan dilanjutkan rencana ini, lihat dulu kondisi ekonomi, lihat dulu kondisi rakyat," kata Yenny di Kantor GP Ansor, Jakarta Pusat ditulis Senin (23/11/2024).

Yenny mengaku heran dengan heran dengan kebijakan pemerintah Prabowo terkait kebijakan itu, pasalnya kenaikan PPN 12 persen justru kontras dan berbanding terbalik dengan kebijakan di negara lain yang sekarang ini sedang berlomba-lomba menurunkan PPN karena kondisi ekonomi global yang sedang naik turun.

Yenny menyebut, apabila peraturan ini tetap dipaksakan, maka harga berbagai kebutuhan bakal meroket, hal justru memperburuk kondisi masyarakat yang saat ini sedang terhimpit masalah ekonomi.

"Negara lain malah sedang menurunkan pajaknya karena mereka tahu kondisi ekonomi dunia resesi, di mana-mana dunia, di negara-negara ketika resesi jangan dinaikkin pajaknya, makin seret," katanya.

Adapun kenaikan PPN 12 persen telah termaktub dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Peraturan kenaikan PPN secara jelas ditegaskan dalam Pasal 7 ayat 1 huruf B. 

Sebelum peraturan ini benar-benar berlaku, Yenny meminta seluruh fraksi di DPR RI untuk meralat pasal tersebut. Baginya kenaikan PPN 12 persen mesti dikaji lebih dalam lagi dan dibatalkan.

Baca Juga: Tarif PPN Naik Menjadi 12 Persen, IKPI Optimis Penerimaan Negara Bakal Melejit

"Saya ingin mengatakan ke semua partai yuk kita bisa. Kita ubah saja UU-nya sepakat, karena UU-nya itu sebetulnya ada keleluasaan di sana karena mengatakan bisa menaikkan, bisa menurunkan juga dan tidak mesti dinaikkan langsung saat ini," ujarnya.