Diketahui, pada Kamis (22/8), massa aksi yang terdiri dari buruh, mahasiswa hingga elemen masyarakat lainnya mulai memadati kawasan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Adapun aksi ini terkait pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.