Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan jika Presiden Prabowo Subianto hanya cukup mengajukan dua nama calon wakil presiden jika Gibran Rakabuming Raka resmi meninggalkan jabatan wapres.

Adapun hal tersebut dikatakan dalam Youtubenya, seperti dikutip Jumat (6/11/2026).

"Menurut konstitusi kita Presiden Prabowo Subianto tinggal mencari atau menyodorkan dua nama untuk dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Geng Solo Terpojok Setelah Penyadapan Prabowo Terbongkar, Pemakzulan Gibran Mulus Tanpa Hambatan!

Ia juga mengatakan jika Kepala Negara biasanya telah mempunyai prefensi terhadap calon wakil presiden pilihannya.

"Nah, dua calon itu siapa yang akan diajukan? Pertanyaannya adalah siapa yang akan didorong oleh Prabowo Subianto sebagai wakil presiden," sambungnya.

Baca Juga: Aktivis 98 Kasih Dua Pilihan ke Gibran: Mundur atau Dimakzulkan?

Lebih lanjut, pihaknya mengingat pernyataan yang Pengamat politik Gde Siriana yang menyebut mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang dinilai cocok menggantikan Gibran.

"Saya berusaha merecall apa yang dikatakan oleh Gde Siriana. Gde Siriana berkesimpulan bahwa penggantinya yang paling ideal itu Gatot Nurmantyo. Kalau Gatot [ya, berat juga, ya. Tapi, ya, sangat bisa saja kemudian Prabowo membutuhkan seorang Gatot Nurmantyo," cetusnya.

Tak hanya itu, Pengamat Hendri Satrio juga mmenilai nama Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai kandidat unggulan.

"Kemudian, kalau Hendri Satrio berpikir Puan Maharani itu the champion-nya," tukasnya.

Diketahui, Gibran saat ini tengah didesak untuk mundur dari jabatan wapres buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan ijazahnya.

MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang setara dengan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Teranyar, MA menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA luar negeri milik Gibran tidak sah dan batal demi hukum.