Sejumlah tiang mangkrak yang seyogianya akan dibangun sebagai rute monorel tampak di beberapa ruas jalan di Jakarta, seperti jalan H.R. Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Terbengkalai sejak lama, tiang monorel tersebut telah menyebabkan sejumlah masalah baru, seperti memperparah kemacetan serta mengganggu estetika tata kota.

Terbaru, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, berencana membongkar tiang-tiang tersebut. Politikus PDIP itu menyebut, Adhi Karya sebagai pihak yang berwenang membongkar tiang-tiang monorel. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mengirim surat resmi kepada Adhi Karya untuk melakukan pembongkaran.

Baca Juga: Hadirkan Supermarket di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Apa Saja di Rumah Indofood Tahun Ini?

"Pemerintah Jakarta sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun untuk kemudian yang berhak membongkar adalah Adhi Karya. Kami akan menyurati Adhi Karya untuk itu. Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, Pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan," ujarnya pada 10 Juni 2025 lalu.

Pembangunan proyek monorel Jakarta dimulai pada tahun 2004 oleh konsorsium PT Jakarta Monorail (PTJM) sebagai pihak pengembang dan investor. Sementara itu, Adhi Karya bertugas sebagai kontraktor. Kala itu, Presiden Megawati Soekarnoputri meresmikan pembangunan monorel Jakarta pada Juni 2004 di saat kepemimpinan Sutiyoso sebagai Gubernur Jakarta.

Tidak kunjung usai setelah dua dekade lamanya (2004-2025), tiang monorel Jakarta terus berdiri selama masa kepemimpinan Sutiyoso hingga Pramono Anung. Berikut linimasa kasus tiang monorel Jakarta di bawah kepemiminan Gubernur Jakarta.

1. Sutiyoso

Di masa kepemimpinan Sutiyoso, PT Jakarta Monorail sempat melanjutkan pembangunan jalur Casablanca–Karet sepanjang lima kilometer pada 2005. Terdapat 14 titik pemberhentian, tetapi proyek lantas mangkrak karena kesulitan pendanaan.

2. Fauzi Bowo (Foke)

Pada tahun 2008, PTJM mengaku pasrah dengan kelanjutan pembangunan proyek tersebut karena tidak dapat memenuhi syarat investasi senilai US$144 juta. Sementara, proyek monorel Jakarta dikabarkan menelan anggaran hingga US$450 juta.

Pada akhirnya, Fauzi Bowo resmi menghentikan pembangunan proyek monorel pada tahun 2011. Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Foke ini juga menolak biaya ganti rugi investasi yang dilayangkan PTJM senilai Rp600 miliar.

Meski demikian, Foke tetap membayar ganti rugi investasi PTJM sebesar Rp204 miliar, sesuai dengan putusan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Saya berpegangan pada rekomendasi BPKP maksimal setinggi-tingginya Rp204 miliar. Dari segi Pemprov DKI berusaha untuk mengupayakan seefisien mungkin untuk kebutuhan transportasi bagi warga Jakarta," kata Foke pada 19 September 2011 silam.

3. Joko Widodo (Jokowi)

Setelah mangkrak bertahun-tahun, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), sempat berniat melanjutkan proyek monorel dengan mengalihkannya pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Adhi Karya Tbk (ADHI). Jokowi meletakkan batu pertama pembangunan lanjutan monorel di Tugu 66, Jalan Rasuna Said, Kuningan pada tahun 2013.

Sayangnya, proyek kembali mangkrak setahun setelahnya akibat belum selesainya Perjanjian Kerja Sama (PKS). PTJM selaku pemilik proyek harus mengganti tiang pancang monorel yang sudah dibangun Adhi Karya selaku kontraktor. Namun, terdapat selisih paham antara PTJM dan Adhi Karya terkait nilai ganti rugi. Adhi Karya meminta Rp193 miliar, sedangkan PTJM menyebut angka Rp130 miliar.