Persoalan tersebut tidak semata-mata berdimensi ekologis. Kembalinya kabut asap juga berpotensi menghidupkan kembali kampanye negatif terhadap industri sawit Indonesia, terutama di tengah semakin ketatnya regulasi global.
Dalam situasi seperti ini, setiap titik api bukan hanya menjadi ancaman bagi produksi, tetapi juga terhadap reputasi industri sawit nasional di pasar internasional.
Dampak El Nino 2027 diperkirakan tidak berhenti di tingkat kebun. Efeknya dapat menjalar hingga ke tingkat makroekonomi. Pekebun swadaya, yang menguasai sekitar 40–41 persen luas perkebunan sawit nasional, menjadi kelompok yang paling rentan.
Penurunan produksi pada akhirnya akan langsung menggerus pendapatan rumah tangga di wilayah perdesaan. Pada skala nasional, berkurangnya produksi CPO hingga jutaan ton akan memangkas penerimaan devisa ekspor yang bernilai puluhan miliar dolar AS.
Di sisi lain, penurunan pasokan memang lazim diikuti kenaikan harga CPO dunia. Namun, bila volume ekspor menyusut, sementara pasar global dibanjiri minyak nabati substitusi seperti kedelai dan kanola, maka manfaat dari penguatan harga menjadi terbatas.
Belum lagi, mekanisme pungutan ekspor dan bea keluar yang bersifat progresif menyebabkan sebagian kenaikan harga global terserap menjadi beban fiskal. Akibatnya, penguatan harga CPO internasional tidak langsung menaikkan pendapatan yang signifikan bagi pelaku usaha maupun pekebun.
Mengingat nilai strategis industri sawit bagi perekonomian nasional, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu menyiapkan langkah mitigasi yang mampu meredam dampak El Nino, mencegah karhutla, sekaligus menjaga produktivitas sawit nasional. Dalam konteks itu, sedikitnya terdapat tiga pilar kebijakan yang layak menjadi perhatian.
Pertama, pemerintah perlu melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap pungutan ekspor dan bea keluar produk sawit. Ketika produksi nasional mengalami penurunan tajam akibat El Nino, skema fleksibilitas atau pengurangan sementara pungutan ekspor menjadi penting untuk dipertimbangkan.
Kebijakan tersebut dapat memberi ruang bagi pelaku usaha dalam mempertahankan arus kas, sehingga mereka tetap memiliki kapasitas untuk membiayai pencegahan kebakaran hutan dan lahan, menjaga infrastruktur perkebunan, serta merawat tanaman pada masa-masa kritis.
Kedua, kepastian dan kelancaran ekspor harus menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas industri. Kebijakan pembatasan ekspor berpotensi mengganggu kepercayaan pembeli internasional sekaligus menekan harga di tingkat petani. Karena itu, implementasi kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) perlu dievaluasi dan dijalankan secara proporsional agar mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan kelangsungan pasar ekspor.
Ketiga, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perlu menyiapkan alokasi dana khusus sebagai skema bantuan darurat bagi pekebun rakyat.
Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur air bersih di sentra perkebunan yang rawan kekeringan, pemberian subsidi pupuk, penguatan penerapan praktik perkebunan berkelanjutan, hingga peningkatan kapasitas logistik bagi regu pemadam kebakaran mandiri di tingkat desa. Langkah-langkah tersebut akan memperkuat kemampuan pekebun menghadapi tekanan iklim yang semakin ekstrem.
El Nino 2027 pada akhirnya bukan sekadar ujian terhadap ketahanan tanaman, melainkan juga terhadap kematangan tata kelola industri sawit nasional. Selama beberapa tahun terakhir, sektor ini telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai upaya mitigasi, mulai dari penguatan sistem pencegahan kebakaran hingga penerapan praktik konservasi yang lebih baik.
Namun, keberhasilan menghadapi ancaman iklim tidak hanya ditentukan oleh kesiapan pelaku usaha. Kebijakan makro pemerintah—terutama yang berkaitan dengan insentif fiskal, kepastian perdagangan, serta perlindungan bagi pekebun—akan menjadi faktor yang menentukan apakah industri sawit tetap mampu berdiri kokoh sebagai salah satu jangkar perekonomian nasional.
Pada akhirnya, upaya meredam dampak El Nino 2027 bukan semata-mata soal mempertahankan angka produksi atau menjaga volume ekspor. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar: keberlangsungan penghidupan jutaan keluarga pekebun, stabilitas ekonomi daerah sentra sawit, serta posisi Indonesia sebagai produsen minyak nabati terbesar di dunia. Menyelamatkan sawit dari ancaman iklim, pada hakikatnya, juga berarti menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi.
Baca Juga: Mengupas Dampak Hilirisasi Kelapa Sawit