Oleh: Edi Suhardi, Analis Keberlanjutan
Sektor kelapa sawit Indonesia kembali memasuki fase ujian daya tahan sebagai salah satu industri strategis nasional. Setelah beberapa tahun bergulat dengan dinamika geopolitik global, fluktuasi harga, dan perubahan kebijakan di dalam negeri, kini tantangan lain muncul dari faktor alam.
Fenomena El Nino yang diproyeksikan akan memicu musim kemarau panjang hingga awal 2027, membawa konsekuensi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Dampak kekeringan mulai terasa di sektor perkebunan dan berpotensi merambat ke berbagai sendi kehidupan, mulai dari kesehatan, hingga aspek social ekonomi masyarakat.
Bagi industri kelapa sawit, ancamannya bahkan bersifat multidimensi. Risiko kebakaran perkebunan meningkat, stigma sebagai penyebab kebakaran hutan kembali mengemuka, dan yang paling mengkhawatirkan adalah penurunan sistemik produktivitas sawit nasional.
Dalam industri minyak kelapa sawit mentah (CPO), iklim bukan sekadar faktor pendukung, melainkan penentu utama produktivitas. Secara biologis, tanaman kelapa sawit memiliki karakteristik lagged effect atau efek tunda. Stres air akibat kekeringan berkepanjangan tidak serta-merta menurunkan produksi ketika kemarau berlangsung.
Dampaknya baru terlihat pada proses pembungaan dan pembentukan buah sekitar 9 hingga 24 bulan kemudian. Dengan kata lain, apabila El Nino menguat pada pertengahan 2026, penurunan produksi nasional baru akan terasa sepanjang 2027.
Karena itu, pemerintah bersama dunia usaha dan masyarakat, perlu memahami potensi dampak kekeringan melalui penelusuran rekam jejak historis serta pemetaan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selalu mengiringi siklus El Nino.
Pemahaman tersebut diharapkan menjadi dasar untuk merumuskan paket kebijakan yang mampu memperkuat daya tahan pekebun swadaya maupun perusahaan dalam menghadapi tantangan iklim yang semakin kompleks.
Sejarah mencatat, ketahanan industri sawit Indonesia telah berulang kali diuji oleh fenomena El Nino. Setiap siklus menghadirkan tantangan berbeda, sekaligus meninggalkan pelajaran penting bagi pengelolaan industri ke depan.
Gelombang El Nino 1997–1998 menjadi salah satu episode paling berat. Kombinasi cuaca ekstrem dan praktik pembukaan lahan yang ketika itu belum tertata memicu kebakaran besar di Sumatra dan Kalimantan. Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan lingkungan.
Produktivitas tandan buah segar (TBS) pada tahun berikutnya tercatat turun sekitar 15–20 persen. Pengalaman tersebut kemudian menjadi titik balik lahirnya berbagai kebijakan pengendalian kebakaran, termasuk penerapan zero burning policy yang hingga kini menjadi salah satu prinsip utama dalam pengelolaan perkebunan sawit berkelanjutan.
Gelombang El Nino berikutnya kembali mengingatkan industri sawit pada besarnya risiko yang menyertai perubahan iklim. Pada 2015, kebakaran lahan gambut berskala luas kembali terjadi dan menahan laju produksi CPO nasional pada 2016 hingga menyusut sekitar 3–5 persen.
Ketika El Nino kembali muncul pada 2023, kapasitas mitigasi sebenarnya telah jauh berkembang. Sistem pemantauan berbasis satelit, penguatan koordinasi antarlembaga, serta penegakan hukum yang lebih konsisten mampu menekan risiko kebakaran hutan dan lahan dibandingkan periode sebelumnya.
Namun, satu persoalan tetap tidak berubah: stres air akibat kemarau panjang berdampak pada stagnasi pertumbuhan produksi sawit nasional sepanjang 2024.
Pengalaman dari tiga siklus El Nino tersebut memperlihatkan pola yang sama. Setiap kali kekeringan ekstrem terjadi, produksi sawit nasional selalu mengalami tekanan, baik secara langsung maupun melalui efek tunda.
Risiko yang paling perlu diwaspadai adalah meningkatnya potensi karhutla. Asap pekat yang dihasilkan juga mengurangi intensitas sinar matahari yang dibutuhkan tanaman untuk berfotosintesis, mengganggu proses pembentukan buah, serta menurunkan efektivitas penyerbukan alami.
Baca Juga: Mendobrak Kebuntuan Penanganan Karhutla dan Asap
Persoalan tersebut tidak semata-mata berdimensi ekologis. Kembalinya kabut asap juga berpotensi menghidupkan kembali kampanye negatif terhadap industri sawit Indonesia, terutama di tengah semakin ketatnya regulasi global.
Dalam situasi seperti ini, setiap titik api bukan hanya menjadi ancaman bagi produksi, tetapi juga terhadap reputasi industri sawit nasional di pasar internasional.
Dampak El Nino 2027 diperkirakan tidak berhenti di tingkat kebun. Efeknya dapat menjalar hingga ke tingkat makroekonomi. Pekebun swadaya, yang menguasai sekitar 40–41 persen luas perkebunan sawit nasional, menjadi kelompok yang paling rentan.
Penurunan produksi pada akhirnya akan langsung menggerus pendapatan rumah tangga di wilayah perdesaan. Pada skala nasional, berkurangnya produksi CPO hingga jutaan ton akan memangkas penerimaan devisa ekspor yang bernilai puluhan miliar dolar AS.
Di sisi lain, penurunan pasokan memang lazim diikuti kenaikan harga CPO dunia. Namun, bila volume ekspor menyusut, sementara pasar global dibanjiri minyak nabati substitusi seperti kedelai dan kanola, maka manfaat dari penguatan harga menjadi terbatas.
Belum lagi, mekanisme pungutan ekspor dan bea keluar yang bersifat progresif menyebabkan sebagian kenaikan harga global terserap menjadi beban fiskal. Akibatnya, penguatan harga CPO internasional tidak langsung menaikkan pendapatan yang signifikan bagi pelaku usaha maupun pekebun.
Mengingat nilai strategis industri sawit bagi perekonomian nasional, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu menyiapkan langkah mitigasi yang mampu meredam dampak El Nino, mencegah karhutla, sekaligus menjaga produktivitas sawit nasional. Dalam konteks itu, sedikitnya terdapat tiga pilar kebijakan yang layak menjadi perhatian.
Pertama, pemerintah perlu melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap pungutan ekspor dan bea keluar produk sawit. Ketika produksi nasional mengalami penurunan tajam akibat El Nino, skema fleksibilitas atau pengurangan sementara pungutan ekspor menjadi penting untuk dipertimbangkan.
Kebijakan tersebut dapat memberi ruang bagi pelaku usaha dalam mempertahankan arus kas, sehingga mereka tetap memiliki kapasitas untuk membiayai pencegahan kebakaran hutan dan lahan, menjaga infrastruktur perkebunan, serta merawat tanaman pada masa-masa kritis.
Kedua, kepastian dan kelancaran ekspor harus menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas industri. Kebijakan pembatasan ekspor berpotensi mengganggu kepercayaan pembeli internasional sekaligus menekan harga di tingkat petani. Karena itu, implementasi kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) perlu dievaluasi dan dijalankan secara proporsional agar mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan kelangsungan pasar ekspor.
Ketiga, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perlu menyiapkan alokasi dana khusus sebagai skema bantuan darurat bagi pekebun rakyat.
Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur air bersih di sentra perkebunan yang rawan kekeringan, pemberian subsidi pupuk, penguatan penerapan praktik perkebunan berkelanjutan, hingga peningkatan kapasitas logistik bagi regu pemadam kebakaran mandiri di tingkat desa. Langkah-langkah tersebut akan memperkuat kemampuan pekebun menghadapi tekanan iklim yang semakin ekstrem.
El Nino 2027 pada akhirnya bukan sekadar ujian terhadap ketahanan tanaman, melainkan juga terhadap kematangan tata kelola industri sawit nasional. Selama beberapa tahun terakhir, sektor ini telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai upaya mitigasi, mulai dari penguatan sistem pencegahan kebakaran hingga penerapan praktik konservasi yang lebih baik.
Namun, keberhasilan menghadapi ancaman iklim tidak hanya ditentukan oleh kesiapan pelaku usaha. Kebijakan makro pemerintah—terutama yang berkaitan dengan insentif fiskal, kepastian perdagangan, serta perlindungan bagi pekebun—akan menjadi faktor yang menentukan apakah industri sawit tetap mampu berdiri kokoh sebagai salah satu jangkar perekonomian nasional.
Pada akhirnya, upaya meredam dampak El Nino 2027 bukan semata-mata soal mempertahankan angka produksi atau menjaga volume ekspor. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar: keberlangsungan penghidupan jutaan keluarga pekebun, stabilitas ekonomi daerah sentra sawit, serta posisi Indonesia sebagai produsen minyak nabati terbesar di dunia. Menyelamatkan sawit dari ancaman iklim, pada hakikatnya, juga berarti menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi.
Baca Juga: Mengupas Dampak Hilirisasi Kelapa Sawit