Baru-baru ini, viral sebuah video memperlihatkan dugaan pemalakan oleh sejumlah pihak terhadap proyek pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali – Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical TBK senilai Rp15 triliun. Adapun, pabrik ini termasuk proyek strategis nasional (PSN) dan dibangun oleh kontraktor asal China, Chengda Engineering Co.
Dalam video terlihat sejumlah orang berseragam putih hitam dan warna merah berlambang Kadin Cilegon dan ormas lain seperti HIPI, HIPNI, GAPENSI, HNSI, dan lainnya.
Pertemuan yang semula tampak formal tersebut berubah menjadi perdebatan ketika seorang pria yang mengaku sebagai perwakilan Kadin Cilegon, menyampaikan tuntutan secara terbuka mengenai pembagian proyek tanpa melalui mekanisme lelang.
Lantas, bagaimana awal mula dan perkembangan kasus minta jatah proyek ini sekarang? Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (14/5/2025), berikut Olenka rangkum beritanya.
Tentang Chandra Asri
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) adalah perusahaan petrokimia terbesar dan paling terintegrasi di Indonesia.Didirikan pada tahun 1992, perusahaan ini awalnya bernama PT Tri Polyta Indonesia Tbk.
Kemudian, pada tahun 2011, PT Tri Polyta Indonesia Tbk bergabung dengan PT Chandra Asri, membentuk PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Lalu, pada Desember 2023, perusahaan berganti nama menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk untuk mencerminkan diversifikasi bisnisnya ke sektor kimia dan infrastruktur.
Pemilik mayoritas Chandra Asri adalah Barito Pacific Group yang didirikan oleh Prajogo Pangestu, salah satu taipan terkaya di Indonesia. Adapun, per Mei 2025 ini, kekayaan bersih Prajogo sendiri mencapai sekitar US$19,2 miliar (sekitar Rp316 triliun), menjadikannya orang terkaya nomor 4 di Indonesia versi Forbes.
Pabrik Kimia CA-EDC Milik Chandra Asri Jadi PSN
Dikutip dari Bisnis.com, pabrik CA-EDC merupakan salah satu proyek terpilih menjadi PSN melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang ditandatangani pada 10 Februari 2025. Proyek pabrik ini menelan investasi sebesar Rp15 triliun dan akan dikelola oleh anak usaha Chandra Asri Group, yaitu PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton per tahun untuk kaustik soda basah dan 500.000 ton per tahun untuk ethylene dichloride (EDC).
Sebelumnya, Chandra Asri juga sempat mewanti-wanti terkait ancaman gangguan keamanan dalam proses operasional pabrik oleh sikap premanisme ormas yang seringkali meminta jatah.
Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri, Edi Rivai mengatakan, tidak hanya di wilayah kawasan tempat produksinya di Cilegon, Banten, berbagai wilayah industri lain juga dihadapkan risiko serupa.
“Untuk ormas yang beredar di tempat lain, dan di Kadin sendiri sudah bentuk group mengenai kawasan industri untuk menangani ormas ini,” kata Edi, dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (15/3/2025) lalu.
Karenanya, Edi pun ikut mendorong pemerintah agar dapat memberikan kepastian hukum yang menjamin agar ormas maupun komunitas lainnya yang mengganggu aktivitas produksi tak lagi dibiarkan.
Baca Juga: KADIN Indonesia Komite Tiongkok Tandatangani Sejumlah MoU di Indonesia China Business Forum 2024
Awal Mula Kasus Minta Jatah Proyek
Kasus permintaan jatah yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Kadin Cilegon bersama sejumlah ormas kepada perusahaan kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co., yang terlibat dalam proyek pembangunan pabrik CAA ini bermula dari sebuah video viral yang diunggah oleh akun TikTok Fakta Banten.
Video tersebut dimulai dengan seorang penerjemah yang mengatakan bahwa Kadin Cilegon dan ormas yang menemui perwakilan Chengda Engineering Co. untuk meminta dilibatkan dalam proyek pembangunan Chandra Asri Alkali.
Dikutip dari laman suarabanten.id, dalam pertemuan tersebut, seseorang yang diduga Ketua Kadin Cilegon mengungkapkan bahwa sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan Chengda Engineering Co., namun belum ada kesepakatan yang terealisasi.
"Sesua dengan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya, karena semenjak pertemuan beberapa kali sampai saat ini apa yang dijanjikan Chengda itu belum pernah ada yang terealisasi," kata pria dalam video tersebut.
"Ini mungkin yang kita pertanyakan pada hari ini, mungkin saya hanya membuka saja, nanti selebihnya dari Waka Kadin, HNSI, HIPPPI, GAPENSI, HIPMI, dan lain-lain mungkin," lanjutnya.
Kemudian video berlanjut dengan cuplikan saat dialog mulai memanas. Oknum Kadin Cilegon lainnya meminta untuk diberikan porsi dalam proyek pembangunan Chandra Asri Alkali.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin (atau) Rp3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang," ujarnya sambil menggebrak meja.
Sontak, unggahan yang memperlihatkan oknum Kadin Cilegon dan ormas meminta jatah pembangunan proyek CAA tersebut pun banyak mendapat kritik dari publik di media sosial.
Respons Kadin
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun menanggapi serius video viral yang menampilkan dugaan permintaan jatah proyek oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan Kadin Cilegon terhadap investor pembangunan pabrik kimia CA-EDC milik Chandra Asri Group.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menuturkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan langsung membentuk tim verifikasi. Kadin Pusat, bersama Pemerintah Daerah dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan pada hari ini, Rabu (14/5/2025).
"Kalau ada hal-hal seperti itu lebih ke arah oknum dan itu levelnya kan kabupaten/kota sehingga kita akan bekerja sama dengan provinsi," tutur Anindya, saat ditemui di Tempo Scan Tower, kemarin.
Dikatakan pria yang kerap disapa Anin itu, Kadin pun akan tetap berkomitmen pada tujuan utamanya, yakni mendorong pertumbuhan perdagangan dan investasi nasional.
"Tentu, kami juga menginginkan kepastian hukum dan tidak ingin ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan represif," imbuhnya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap pihak yang terlibat, Anindya belum memberikan kepastian. Namun, ia menekankan perlunya respon cepat terhadap situasi ini.
Baca Juga: Pramono Anung Hingga Anindya Bakrie Apresiasi Gebrakan Kadin Jakarta
Respons Kepolisian
Sementara itu, Kepolisian menyebut kasus ‘minta jatah’ proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender oleh pengusaha lokal kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, sebagai bentuk miskomunikasi semata.
"Kita sudah mediasi dan melakukan pertemuan, hanya terjadi miskomunikasi antara pengusaha asing dan pengusaha lokal di Kota Cilegon," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, dikutip dari Kompas.com.
Kemas juga menegaskan bahwa aparat kepolisian siap bertindak terhadap ormas atau LSM yang menyalahgunakan keberadaan mereka untuk melakukan tekanan terhadap pelaku usaha. Sayangkan sikap Pengusaha
Gubernur Banten Angkat Suara
Sementara, Gubernur Banten, Andra Soni, menyayangkan sikap pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon yang meminta jatah proyek ke PT CAA.
Ia menilai, sebagai organisasi resmi, Kadin seharusnya memahami aturan dan mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut, bukan justru menghambatnya.
"Saya sangat menyayangkan teman-teman Kadin adalah organisasi resmi yang mestinya paham tentang regulasi dan harus mendukung terlaksananya proyek strategis nasional," kata Andra, saat dihubungi Kompas.com.
Andra mengatakan persoalan ini sudah menjadi perhatian Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani. Ia pun mengatakan akan membahasnya secara langsung dengan Rosan pada Rabu (14/5/2025).
BPKM Akan Tindak Tegas Oknum Pemalakan
Kabar permintaan 'jatah' proyek di Cilegon, Banten, itu pun telah masuk menjadi laporan resmi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Eddy Junaedi, menuturkan, pihaknya telah menerima laporan masuk dari Chandra Asri.
"Perusahaan sudah melaporkan kejadian tersebut. Kami akan undang Forkopimda, perwakilan perusahaan, dan Kadin pusat maupun daerah untuk membahas isu tersebut," kata Eddy, dikutip dari Bisnis.com, Selasa (13/5/2025).
Eddy pun menegaskan, ke depannya, BKPM akan memperkuat penegakan aturan dalam lingkup investasi serta menjalankan Satgas Premanisme untuk menghindari terhambatnya realisasi investasi di Indonesia.
Ketua Kadin Cilegon Buka Suara
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim, membantah adanya tindakan pemaksaan atau penghambatan investasi menyusul beredarnya video pertemuan dengan perusahaan konstruksi asal Tiongkok, China Chengda Engineering.
Menurutnya, PT Chengda dan Kadin Cilegon telah bersepakat untuk sama-sama terlibat dalam proyek pembangunan Chandra Asri Alkali.
“Video yang beredar itu semacam argumen saja namanya diskusi, gak ada ancaman kok,” tutur Salim, dikutip dari faktabanten.co.id.
Salim menegaskan, diskusi berjalan normatif tanpa tekanan kepada pihak Chengda. Bahkan menurutnya, setelah pertemuan, dilakukan mediasi lanjutan yang juga dihadiri Kapolsek Ciwandan.
Ia pun lantas menegaskan, Kadin dan para pengusaha di Cilegon mendukung penuh iklim investasi.
“Dan setelah itu juga ada lanjutan rapat lagi, ada mediasi yang dihadiri Kapolsek Ciwandan, kita ketawa-ketawa kok. Kita dukung 1000% investor di Cilegon dan kita akan jaga kondusifitas di Cilegon,” pungkasnya.
Baca Juga: Menilik Kisah Sukses Prajogo Pangestu, Orang Terkaya Nomor Satu di Indonesia