Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju dengan wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) diwakili melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Menurutnya, ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung. Hal tersebut belajar dari penyelenggaraan Pilkada Serentah tahun 2024 ini.

"Saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah-daerah yang kita lihat terjadi kekerasan, dari dahulu saya mengatakan pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD 'kan," katanya kepada wartawan, Senin kemarin.

Baca Juga: Pilkada Lewat DPRD Hanya Mengebiri Hak Rakyat

Baca Juga: Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu Rendahnya Partisipasi Pilkada Serentak 2024

Namun, ia mengatakan jika usulan Pilkada dilangsungkan DPRD ini perlu dilakukan kajian. Termasuk pemmbahasan di kementerian yang ia pimpin.

Selain itu, pihaknya juga berjanji usulan pilkada di DPRD ini akan dibahas secara serius mengingat aturan mengenai pemilu kepala daerah ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

"Pasti akan bahas. 'Kan salah satunya sudah ada di Prolegnas. Di Prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada," tukasnya.