Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengaku curiga kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dia menduga lembaga itu telah mengadukan dirinya ke Komisi XI DPR untuk menekan dirinya.
Bukan tanpa sebab, kecurigaan itu muncul setelah sejumlah anggota dewan menyampaikan aduan BUMN, termasuk soal Kementerian Keuangan yang dituding belum membayar uang subsidi dan kompensasi energi di 2024.
Pernyataan para anggota dewan itu dilontarkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Selasa (30/9/2025) atau sehari setelah Komisi XI DPR bersama Danantara menggelar pertemuan pada Senin (29/9/2025) malam.
"Kelihatannya arena Anda (Komisi XI DPR RI) diskusi dengan Danantara semalam dijadikan ajang curcol Danantara ke Anda, ya? Untuk menekan saya kelihatannya, enggak apa-apa," kata Purbaya dilansir Rabu (30/9/2025).
Menurut Purbaya Danantara jelas keliru besar jika mengadukan dirinya ke Komisi XI, seharusnya kata dia lembaga itu datang menghadap dirinya menyampaikan keluh kesanya sebelum curhat ke DPR.
"Mestinya Danantara harus lebih cerdas lagi. Ketika mood saya seperti itu, langsung dia ngadap saya, minta apa? Ini kan enggak, dia ngadap Anda langsung. Padahal sama saya teman, saya pengawas Danantara. Awas besok," ujarnya.
Purbaya membantah kabar Kemenkeu belum membayar tagihan subsidi dan kompensasi ke BUMN. Ia menegaskan Kemenkeu sudah melunasi tagihan subsidi dan kompensasi kepada Pertamina hingga PLN.
Ia juga berpendapat seharusnya Danantara menghadap langsung kepadanya, bukan mengadu ke DPR RI. Purbaya menyampaikan punya uang banyak. Purbaya pun mengungkit kebijakan penempatan Rp200 triliun ke llima bank Himbara. Menurutnya, pemerintah masih punya uang banyak di BI.
Ia menyebut masih ada Rp250 triliun uang nganggur di BI. Purbaya bahkan blak-blakan bingung harus menyalurkan ke mana lagi sisa uang tersebut demi menggenjot perekonomian.
"Kalau Danantara punya tagihan seperti itu, langsung hadap saya harusnya. Nanti saya tanya kalau rapat, saya sebagai pengawas Danantara, awas ya," ujarnya.
Di lain sisi, ia mengakui memang ada jeda beberapa bulan untuk membayar uang subsidi dan kompensasi. Ini menyangkut proses audit serta verifikasi dari sejumlah pihak, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Purbaya lalu berjanji akan memangkas waktu pembayaran tersebut dari empat bulan hingga lima bulan menjadi hanya satu bulan. Ia bahkan memberikan ultimatum kepada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman untuk mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi.
Baca Juga: Bisakah Indonesia Menjadi Negara Maju? Begini Kata Menteri Purbaya
"Sebulan selesai ya. Nanti kalau enggak, dia (Dirjen Anggaran Luky Alfirman) saya pindahin," bebernya sembari berkelakar.
"Ke depan, akan kita perbaiki prosesnya secepat mungkin," janji Purbaya.