Lebih lanjut, ia mengtakan untuk memperkuat usulan tersebut, pihaknya telah menggandeng sejumlah ahli hukum dan tokoh antikorupsi.

"Karena itulah kami panggil pendapat dari Bambang Wijayanto, orang-orang yang mengerti tentang korupsi dan ilmu korupsi termasuk Profesor Romli Asmah Sasmita di Jawa Barat," katanya.

"Kalau dari HAM, kami sudah lebih dari cukup. Sudah banyak ahli HAM di sini. Tapi ahli korupsi kan kita juga ambil pendapat dari mereka. Jadi kita kombinasikan," tukas dia.